Sosialisasi Kartu Identitas Anak Oleh Disdukcapil Prabumulih
PRABUMULIH.- Lembayungnews| Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih, melakukan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (DAK) tahun 2020 yang dilaksanakan di Fave Hotel, Hari ini Selasa (03/11/2020). Dihadiri oleh Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri, S.H. Kadin Disdukcapil Prabumulih, Haryadi, S.H.,M.M dihadiri juga oleh para guru-guru dari berbagai Sekolah Dasar dan Menengah yang mendapatkan undangan sebanyak 50 orang peserta.
KEMBALI 4 TERSANGKA PEMUJA BARANG HARAM DI RINGKUS
Acara yang dimulai pukul 10.30 itu dan berakhir pada pukul 11 30 yang ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta sosialisasi dan Kadis Dukcapil dan Wakil Walikota Prabumulih, membahas mengenai pengenalan dan. Sosialisasi Kartu Identitas Anak,
Wakil Walikota Prabumulih menghimbau masyarakat prabumulih
Saat dibincangi oleh media Wakil Walikota Prabumulih menjelaskan kegunaan KIA ini.
“Kartu Identitas Anak adalah sebagai tanda pengenal bagi anak yang belum wajib memiliki KTP, yang mana untuk kedepannya anak-anak yang berusia 0-17 tahun harus memiliki kartu identitas yang fungsinya sama dengan KTP, apalagi anak-anak yang sering ikut orang tuanya melakukan aktivitas diluar kota, karena nanti akan dimintai Kartu Identitas ini, kami menghimbau agar semua masyarakat yang mempunyai anak dibawah umur untuk segera membuatkan kartu identitas anak ini. Blanko yang ada saat ini sebanyak 16 000 dari target 36000 anak di kota prabumuliu ini.” ujar Fikri
Sosialisasi Seismik Kelurahan Prabu Jaya
Syarat Pembuatan Kartu Identitas Anak
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Haryadi, S.H., M.M. mengatakan bahwa pembuatan kartu ini harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
“Untuk pembuatan kartu KIA ini ada syarat yang harus ditentukan, yakni orang tuanya harus KK Prabumulih, harus punya akte kelahiran, untuk yang 5-17 tahun sertakan juga pas foto. Kami menghimbau bagi orang tua yang anaknya sudah sekolah, untuk bisa mendaftarkan anak-anaknya melalui sekolah, bagi yang belum sekolah silahkan datang ke kantor catatan sipil. Dan kami rencananya akan menerbitkan Akte kelahiran bagi anak yang belum punya akte, tapi ini baru wacana,” katanya mengakhiri.(Rasman Ifhandi)