Siapa yang Pantas Menjabat Ketua KONI Prabumulih?

PRABUMULIH. Lembayungnews|. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)  Kota Prabumulih yang berdiri pada tahun 2001, yang mana tampuk pimpinan dari awal berdirinya sampai dengan sekarang masih tetap dipegang oleh H. Daud Rotasi, S.Sos.

Seiring perkembangan zaman dan makin maju nya kota Prabumulih, maka semakin banyak pula anak muda yang punya potensi dalam dunia olahraga, yang sepertinya akan siap maju dalam kancah perebutan Ketua Umum KONI Kota Prabumulih.

Tahun ini adalah sebagai gerbang pintu masuk kaum muda kota prabumulih untuk unjuk gigi dalam perhelatan pemilihan ketua yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2021.

Masa jabatan selama 4 tahun ketua yang lama akan berakhir, dan sepertinya berpeluang menjadi “rebutan” dari berbagai kalangan, terutama kalangan milenial yang mempunyai kemampuan yang kompleks dan komprehensif dalam segala bidang.

Namun tentunya para bakal calon (Bacalon) ketua harus mempunyai kualitas, dan kapabilitas, mempunyai wawasan yang luas dalam dunia olahraga. Aneh bukan, jika ada sosok calon pemimpin KONI namun sama sekali tidak faham dan tidak pula tertarik pada dunia olahraga?

Dan setelah itu, sosok kandidat juga harus bersih dari segala hal yang berbau kriminal. Punya track record yang baik dalam bermasyarakat, berorganisasi dan mempunyai pendidikan yang memadai.

KONI adalah organisasi independent yang tidak ada kaitannya dengan dunia politik, siapapun bisa maju sebagai ketua, namun tentunya memenuhi persyaratan yang berlaku. KONI tidak berwarna Merah, Hijau, Biru, Kuning, dan sebagainya, menjadi ketua KONI artinya siap memperjuangkan daerahnya untuk bisa meraih prestasi dalam dunia olahraga. Menjadikan para atlet lokal semakin berprestasi dan dikenal seantero negeri.

Kota Prabumulih, pada ajang olahraga antar provinsi PORPROV XII tahun 2019 yang lalu dipercaya menjadi tuan rumah. Dan dianggap sukses oleh Gubernur Herman Deru. Meskipun ada beberapa kejadian diluar ekspektasi yang tidak terduga, namun semuanya dapat diatasi meskipun masih banyak yang harus dibenahi. Tentunya ini akan menjadi tugas bagi pemimpin KONI yang akan datang.

Berikut kami kutip dari berbagai sumber, syarat calon Ketua Umum KONI, diantaranya :

• Menjadi pengurus KONI provinsi/ KONI kabupaten/kota, pengurus provinsi cabang olahraga, pernah mengelola/membina olahraga dan memiliki latar belakang pendidikan formal SMA sederajat.

• Tidak sedang menduduki jabatan politik dan atau jabatan eselen struktural pemerintahan.

• Memperoleh rekomendasi tertulis oleh minimal 25 % pengurus KONI daerah dan 25 % pengurus olahraga yang ada di wilayahnya.

• WNI yang dibuktikan dengan identitas KTP dan KK, serta berdomisili di wilayah administrasi KONI.

• Tidak menjadi unsur pimpinan partai politik.

• Tidak sedang dalam status sebagai tersangka.

• Membuat pernyataan tertulis, termasuk di dalamnya harus bebas Narkoba.

Tulisan ini hanya sebuah catatan literasi pribadi yang serba terbatas. Melihat perkembangan kemajuan kota nanas ini yang jauh lebih baik dalam segala hal, tanpa dasar metodologi yang mumpuni, namun penilaian dari hati nurani.

Tentu akan banyak paradigma yang tidak selaras dengan pemikiran penulis, yang paradoksal dengan pemilihan bahasa yang termaktub diatas. Namun saya yakin dan percaya bahwa kita sama sepakat bahwa memilih pemimpin dalam sebuah organisasi harus dilandasi dengan pandangan yang komprehensif bukan dari satu sisi saja. (Rasman Ifhandi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *