SIKU EMPAT PETULAI DANGKU. Lembayungnews|. Menghadiri pembentukan organisasi atau forum dari masyarakat Siku Kecamatan Empat Petulai Dangku, yang menolak angkutan Ponton pengangkut Batu bara melalui jalur sungai Lematang, yang menimbulkan dampak adanya abrasi, sehingga menyebabkan tanah pekuburan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tergerus yang disinyalir diakibatkan oleh hantaman gelombang, yang diciptakan aktivitas Ponton yang melintas di sungai dengan beban sangat berat. Jumat 05/03/2021.
Forum Masyarakat Siku Peduli lingkungan (FMSPL) secara aklamasi menunjuk dan menetapkan Ketua Supriadi, Sekretaris Ari Septiawan, dan Bendahara Sumitro, sedangkan pelindung/Penasehat Pjs Kades Siku, (KSB) dan Penasihat Mahjudin. yang nantinya akan menjadi perpanjangan langkah bagi masyarakat desa Siku menyampaikan keluhan terkait banyaknya kerugian mereka akibat aktivitas PT. SAA pengangkut Batu bara melalui jalur sungai Lematang.
Tidak cuma TPU yang tergerus namun juga ada beberapa rumah penduduk yang mulai terancam akan roboh karena tanahnya terkikis, Gedung SMP Cahaya Negeri Siku, dan Jembatan desa.
Pun ada beberapa tanah lahan warga yang mulai berkurang karena terseret ombak, serta Jalan desa yang putus, serta dampak keseharian mereka yakni berkurangnya penghasilan sehari-hari sebagai nelayan.
Ketua terpilih Forum Masyarakat Siku Peduli Lingkungan Supriyadi mengatakan akan terus berjuang untuk kemaslahatan masyarakat Siku yang terkena imbas dari operasional ponton pengangkut Batu bara.
“Kami akan terus berjuang demi kepentingan masyarakat Siku, pihak PT. SAA sudah berjanji tahun lalu namun sampai sekarang belum ada realisasinya. Kita sebagai masyarakat Siku harus mempertahankan tanah tumpah darah kita,” ujar Supri membuka rapat pembentukan Forum di kediamannya.
Ditambahkan lagi oleh Supri bahwa pada tahun 2020 yang lalu ada 3 poin tuntutan warga yang telah disampaikan ke pihak perusahaan namun belum ada realisasi.
“Ada 3 poin yang diminta warga namun belum dipenuhi satu pun oleh PT. SAA. yang pertama bantuan kepada kelompok nelayan atas dampak berkurangnya penghasilan mereka, yang kedua pemindahan lahan TPU yang sudah tergerus dan hampir longsor karena adanya aktivitas Ponton, yang ketiga yakni pihak perusahaan diminta memberikan bantuan kepada masyarakat yang lahannya atau kebunnya berada di sepanjang sungai Lematang, dan ini pun belum di kabulkan oleh perusahaan,” jelas Supriyadi.
Dan setelah pembentukan Forum ini, masyarakat Siku akan menyampaikan beberapa poin tambahan yang akan dijelaskan saat adanya mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan. Yang intinya jika belum ada realisasi dari perusahaan perihal tuntutan warga dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 maka masyarakat meminta agar PT. SAA tidak melakukan operasional di wilayah mereka.
Salah seorang tokoh masyarakat Siku Mahmudin mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak terbuka terhadap masyarakat, dan dampak dari kegiatan mereka bukan saja terhadap masyarakat yang berada di pinggir sungai Lematang saja, namun termasuk juga masyarakat yang berada di tengah dusun. Dan masalah Amdal belum pernah dibuka ke masyarakat secara gamblang.
“Kami meminta agar ada pendampingan dalam menghadapi permasalahan ini, masalah Amdal belum pernah disampaikan kepada masyarakat, masyarakat ini hanya diberi bantuan sosial yang tidak seberapa, dan saat ini sudah ada pelabuhan yang telah dibangun untuk operasional mereka,” ungkap Mahmudin.
Beberapa poin yang telah disiapkan dalam pertemuan malam ini, akan segera disampaikan kepada pihak terkait, agar dapat di tindak lanjuti. (Raif)