Hanya Karena Persaingan Berdagang Kambing, Dua Orang Kakak Tega Bunuh Suami Adiknya

OGAN ILIR. Lembayungnews|. Beberapa hari yang lalu warga Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di hebohkan penemuan mayat yang dipenuhi luka bacok di tubuhnya. Minggu 07/03/2021.

Korban bernama Yan Saputra (32) dari identitas KTP yang ditemukan masyarakat, korban tinggal di RT 08, Dusun IV, Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir. Dan dari dalam dompetnya ditemukan uang sebesar 1 juta rupiah.

Sepeda motor merk Honda milik korban ditemukan tak jauh dari jasadnya, diketahui sepeda motor yang biasa dipakai korban untuk mengangkut Kambing itu masih lengkap dengan keranjang yang dipasang di jok motornya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat.

Istri korban, Meri Marlina yang begitu tak percaya melihat suaminya telah tiada.

Saat ditemui di Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, Minggu (7/3/2021), tak banyak kata terucap dari bibir Meri Marlina saat ditanya mengenai suaminya.

“Suami saya pergi dari rumah pada Sabtu (6/3) pukul 16.00 WIB. Dia berpamitan mau ambil kambing di Sarang Elang (Desa dekat Pulau Negara), dengan membawa uang sebanyak 5 juta rupiah, saya sempat menelpon dan dijawabnya bahwa dia lagi berteduh karna hari hujan, namun saya was-was dan saat saya telpon lagi hape-nya masih hidup tapi tidak diangkat, saya makin khawatir, dan ternyata benar esaoknya kami mendapat kabar kalau kak Yan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Berselang 3 hari dari kejadian itu, Rabu 10/03/2021. kepolisian Ogan Ilir berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan tersebut dan melakukan penangkapan.

Yang membuat terkejut warga Pulau Negara, dua tersangka atau pelaku pembunuhan itu tak lain adalah saudara iparnya sendiri. UK dan IR. Bahkan tersangka UK dan IR sempat berpura-pura mengamuk dan menangis saat menemukan jenazah adik iparnya itu.

Robi Sugara mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan istri korban bernama Meri Marlina Bernomor LP/B-30/III/2021/Sek Pemulutan.

Kemudian Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Ipda Harri Putra Makmur, STrK bersama Unit Reskrim Polsek Pemulutan, langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerbekan dan penangkapan terhadap tersangka Andransyah alias Anang di kediamannya.

Dari hasil pengembangan pihak kepolisisn bahwa tersangka Andriansyah tidak sendirian, melainkan ditemani 2 orang lain yakni Irwansyah alias IR (32) dan Nazarudin alias UK (40) yang merupakan warga Ds Sungai Pinang 2 Kec. Sungai Pinang Kab. OI.

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian terhadap para pelaku dan barang bukti yang di temukan di lapangan, diduga motif pembunuhan tersebut adalah dendam karena persaingan usaha dagang jual beli hewan ternak Kambing.

Korban Yan Saputra dianggap oleh para tersangka merusak harga pasaran karena menawarkan harga beli hewan kambing dari warga lebih mahal dibanding para tersangka

Adapun peran tersangka Adriansyah alias Anang Bin Dafarjo sebagai penunjuk jalan untuk menentukan tempat pembunuhan dan mendorong sepeda motor korban

Sedangkan peran tersangka Irwansyah alias IR Bin Nazori dan Nazarudin alias UK Bin Nazori adalah membacok Korban Hingga meninggal dunia di TKP.

Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan dgn Perencanaan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (**)

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *