MUARA ENIM. Lembayungnews|. Pertemuan pembahasan rencana aksi massa masyarakat Banuayu dan masyarakat 11 desa lainnya yang menuntut PT TEL dengan dua tuntutan, yang pertama masyarakat meminta normalisasi dan pembersihan limbah yang dianggap merugikan warga, yang kedua masyarakat menuntut agar dikembalikan lagi kuota tenaga kerja yang selama ini tersedia bagi masyarakat yang berada di ring 1, 2, dan 3. Kamis 18/03/2021.
Adapun ke 12 desa yang akan aksi damai tersebut adalah:
1. Banuayu,
2. Muara Niru
3. Kuripan Selatan
4. Kuripan Induk
5. Kuripan Baru
6. Pengkalan Babat
7. Baturaja,
8. Dangku ,
9. Siku ,
10. Gunung Raja,
11. Gerinam
12. Desa Dalam
Ketua perwakilan 12 desa yang akan melakukan demo ini, Harnison menjelaskan.
“Aksi yang rencananya akan menurunkan massa sebanyak 1.200 orang itu akan dipimpin oleh masing-masing kepala desa (Kades) dan juga BPD. Aksi akan dilaksanakan jika tidak ada kata sepakat dari pihak perusahaan. (PT. TEL). Namun apabila ada kata sepakat besok, maka aksi akan dibatalkan,” ujarnya.
“Aksi ini murni dari dan untuk masyarakat, karena sudah mengancam keselamatan masyarakat. Sudah 20 tahun lebih selama beroperasi pihak TEL tidak pernah melakukan normalisasi limbah miliknya,” ujar Harnison SE, selaku ketua aksi damai dari 12 desa dan 12 BPD, dibincangi usai rapat dikediamannya.
“Untuk itu kita sepakat akan melakukan aksi damai, pada Senin, 12 Maret 2021 nanti, jika hasil pertemuan besok (Hari ini, red) tidak ada keputusan dari pihak TEL, ungkap pria yang juga menjabat Ketua Bumdes Banuayu tersebut.
Selanjutnya Harnison menambahkan tuntutan yang mereka akan sampaikan selain meminta agar dilakukan normalisasi limbah, mereka juga meminta agar tenaga kerja lokal yang pensiun atau berhenti digantikan dengan warga yang lainnya.
“Andai ada yang berhenti karena pensiun, atau diberhentikan, kami meminta agar diganti dengan warga lainnya yang berasal dari desa yang termasuk ring 1, 2, atau ring 3. Jangan diganti dengan orang luar daerah. Selama ini tidak ada transparansi dalam merekrut tenaga kerja, dan makin lama nanti tenaga kerja lokal akan semakin habis,” ungkapnya lagi.
Ditambahkan pula oleh salah seorang warga yang ikut musyawarah hari ini bahwa aksi mereka jika benar terjadi, maka akan dilakukan selama 3 hari, 7 hari, 21 hari, atau sampai tuntutan kami dipenuhi oleh PT. TEL. (Rilis SMSI Prabumulih)
Editor : Rasman Ifhandi