PRABUMULIH. Lembayungnews|. Seorang suami yang seyogyanya menjadi pelindung bagi sang istri, dan menjadi tempat bersandar dalam semua permasalahannya, namun tidak bagi Firmansyah bin Muchtar, seorang suami yang tega menganiaya ibu dari anaknya Puspa Dewi (31). Kamis 22/04/2021.
Malang bagi wanita bernama Puspa Dewi (31), warga Jalan Cempedak RT 03 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Wanita ini nyaris tewas akibat penganiayaan berat oleh orang yang selama ini menjadi pendamping hidupnya.
Dari berbagai sumber yang dapat kami himpun, mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi akibat sang suami yang merasa kesal dengan keadaannya yang saat ini sedang menganggur. Masalah himpitan ekonomi diduga menjadi dasar perbuatan biadabnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Puspa Dewi mengalami luka serius, jari tangannya putus hingga luka lebam di sekujur tubuhnya.
Saat ini sang istri tengah menjalani perawatan atas luka-luka yang dideritanya. Luka di bagian kepala belakang akibat dipukul pakai balok kayu, leher bekas cekikan, jari tangan kanan yang patah, perut dan mata lebam dan juga luka robek di bagian mulut dan tentunya luka hati yang teramat sangat dalam dirasakan oleh ibu muda ini.
Puspa juga mengatakan, selama 13 tahun pernikahannya dengan sang suami, sikap dan perilaku Firmansyah tidak berubah. Ringan tangan dan temperamental.
“Saya tidak menyesal jika dia dipenjara, dan saya meminta agar polisi segera menangkap dia (Firmansyah) karena sudah tidak tahan dengan kekerasan yang dilakukannya terhadap saya,” ungkap Puspa terbata-bata sembari menahan sakit.
“Dia tu memang nak bunuh aku nian,” (dia itu memang berniat membunuh saya) keluh Puspa.
Selanjutnya ibu korban bersama keluarga yang tak terima dengan apa yang dialami anaknya Puspa Dewi kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih.
“Kami minta agar Firmansyah diproses hukum, kasian anak kami, berikan hukuman setimpal,” harap Milawati (51), ibu korban.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
“Laporan keluarga korban telah kami terima, benar akibat penganiayaan itu istri korban harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka bahkan jari tangan sampai putus,” katanya.
Saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang merupakan suami korban. “Kami masih buru pelaku karena usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur,” jelasnya.
Terpisah, Kepala DPPKBP3A, Eti Agustina SKM MKes didampingi Ketua Harian P2TP2A, H Jhon Fitter SH MH mengatakan, kalau pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban. “Kasus KDRT ini, akan kita kawal hingga tuntas. Apalagi, tindakan dilakukan suaminya terhadap korban sangat kejam,” beber Eti.
Pihaknya juga akan terus mengawal kasus KDRT ini serta akan meminta Polres Prabumulih segera menangkap suami korban.
Segala permasalahan dapat diselesaìkan dengan damai dan pemikiran yang jernih. Bukan sebuah alasan karena lemahnya ekonomi lalu orang yang telah menemani kita belasan tahun menjadi korban kekalutan fikiran kita dengan menggunakan kekerasan yang sangat tidak berprikemanusiaan. (**)
Editor: Rasman Ifhandi