Kesal Karena Mendapati Isteri Ngobrol dengan Lelaki Lain di Tempat Gelap, Suami Kalap Menyerang dengan Pedang

MUARA ENIM. Lembayungnews|. Diduga akibat terbakar cemburu, Gafi Aries Bin Asgap warga desa Tebat Agung Kp.V, Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim melakukan penganiayaan terhadap Adi Apriadi Bin Mujiono warga desa yang sama yang saat kejadian didapati korban tengah mengobrol dengan istrinya di teras rumahnya. Sabtu 15/05/2021.

Adapun kronologis kejadian yang kami dapat dari pihak kepolisian sektor Rambang Dangku, bermula ketika terduga pelaku mencurigai lampu teras rumahnya yang mati. Sekira pukul 19.30 WIB Sabtu 15/05/2021.

Lalu terduga pelaku mencari tahu dengan mengendap-endap memanjat tembok samping rumahnya.

Saat itu tersangka mendapati korban dan istrinya sedang ngobrol di teras rumah yang dalam kondisi gelap, melihat itu tersangka merasa curiga dan menganggap istrinya telah berselingkuh dengan korban.

Tanpa pikir panjang tersangka langsung menyerang korban dengan sebilah pedang, yang mengakibatkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Dengan serangan yang bertubi-tubi itu, korban mengalami luka pada leher bagian kiri, punggung belakang, tangan dan jari antara jempol dan telunjuk, serta kaki sebelah kiri di bagian tulang keringnya.

Saat terjadinya penganiayaan datanglah saksi Herwansyah (kakak kandung pelaku) lalu melerai kejadian tersebut dan Korban langsung dibawa ke Puskesmas Tebat Agung selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit. AR Bunda Kota Prabumulih.

Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban dan warga sekitar, dengan dasar pelaporan Polisi Nomor : LP-B/08/V/2021/Polda SS/Res ME/Sek Rambang Dangku Tgl 15 Mei 2021. Polisi pun langsung terjun ke TKP, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Syawaluddin, SH. Saat team Reskrim tiba di lokasi, korban sudah dibawa ke RS. AR Bunda Prabumulih.

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan, yang saat itu masih berada di dalam rumahnya untuk selanjutnya dibawa ke polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut termasuk istri terduga pelaku, PH.

Untuk barang bukti berupa Pedang/Parang yang di gunakan pelaku tersebut sampai saat ini masih dalam pencarian.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sarung pedang bahan kulit berwarna coklat, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti lainnya. (Rd)

Editor: Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *