Prabumulih Mendapat Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dari Provinsi

 

PRABUMULIH. Lembayungnews|. Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menerima alokasi belanja bantuan keuangan bersifat khusus, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2021.

 

Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menerima langsung Surat Keputusan Gubernur Sumsel, tentang alokasi belanja bantuan keuangan ini beberapa hari lalu, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru di ruang kerja Gubernur Sumsel.

 

Bantuan ini diperuntukan bagi pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur baik itu perbaikan jalan, jembatan, irigasi, normalisasi dan pembangunan sarana prasarana utilitas diseluruh wilayah Kota Prabumulih.

 

Bantuan Gubernur ini diberikan langsung sebagai wujud dari reward Pemprov Sumsel terhadap kinerja Pemkot Prabumulih dalam hal pembangunan infrastruktur. Dengan bantuan tersebut Herman Deru berharap semoga dapat memenuhi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumsel dan mendukung terciptanya visi misi sumsel maju untuk semua.

 

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, dengan adanya dukungan pembangunan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat dari Pemerintah Provinsi Sumsel, diharapkan dapat memberikan dampak positif terutama kesejahteraan kepada masyarakat Kota Prabumulih.

 

Sementara, besaran nilai alokasi belanja bantuan keuangan bersifat khusus dari APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021 yang diterima Pemkot Prabumulih tersebut senilai Rp 30 Miliar.

 

Hadir pada kesempatan itu, Asisten II Pemerintah Kota Prabumulih H. M. Yusuf Arni, HS, Beserta Kepala Bappeda Abu Sohib, M.Si, Kepala BPKAD Djauhar Fahri,SE, Ak Kepala Dinas PU H. Beni Akbari, ST, MM, Kepala Dinas Perkim Bustomi, SE dan perwakilan OPD terkait. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *