Walikota dan Wakil Walikota Hadiri Rapat Paripurna Ke-XXV DPRD

PRABUMULIH. Lembayungnews|. Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya,MM didampingi Wakil Walikota (Wawako) H.Andriansyah Fikri, SH menghadiri Rapat Paripurna Ke – XXV Masa Persidangan ke III DPRD Kota Prabumulih, rabu (14/7/21).

 

Dalam sidang rapat yang digelar di Ruang Paripuna DPRD Kota Prabumulih tampak hadir Ketua DPRD Sutarno,SE dan anggota serta Sekretaris Daerah (Sekda) Elman, ST.

 

Dalam sidang tersebut salah satunya membahas tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020.

 

Pengambilan Persetujuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Prabumulih Terhadap Perancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran Kota Prabumulih 2020.

 

Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020.

 

Penandatanganan Keputusan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatanan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020.

 

Tak hanya itu, Walikota Prabumulih Ridho Yahya juga telah menyetujui permintaan dan masukan dari DPRD yang meminta penerbitan sertifikat aset, pelelangan mobil dinas yang dilakukan secara online serta serta pembangunan perpustakaan.

 

“Allhamdulillah tadi ada masukan dari teman-teman Dewan untuk penertiban sertifikat aset dan Lelang Mobil, silahkan sudah kita buka tapi secara online” jelasnya kepada awak media.

 

Namun demikian Ridho Yahya berharap pembangunan di Kota Prabumulih berasal dari dana pusat agar meminimilisir pemakaian anggaran APBD Prabumulih untuk kegiatan lain yang bisa lebih bermanfaat. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *