PRABUMULIH. Lembayungnews|. Giat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) dua Personil Polres Prabumulih, dilaksanakan di halaman Mapolres Prabumulih, hari ini, Rabu 08/09/2021 sekira Pukul 08.00 WIB, yang juga diikuti oleh Para PJU dan Perwira serta anggota Polres Prabumulih.
Adapun Petugas yang bertugas dalam upacara (PTDH) ini selaku Perwira Upacara yaitu KOMPOL Al Busro. S.Sos dan selaku Komandan Upacara IPDA Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi, S.I.K., S.H., M.H selaku Inspektur Upacara memberikan amanat upacara yaitu, upacara PTDH ini merupakan realisasi keputusan Kapolda Sumsel Nomor: KEP / 705 / VIII / 2021 Tanggal 24 Agustus 2021 tentang PTDH dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama BRIPKA Ahmad Hakiki, NRP 81071033 dan keputusan Kapolda Sumsel Nomor: KEP / 706 / VIII / 2021 Tanggal 24 Agustus 2021 tentang PTDH dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama BRIPDA Ricky Eko Setiawan, NRP 86090430.
Meskipun tidak hadir dalam upacara PTDH ini, namun upacara tetap dilaksanakan dengan proses upacara IN ABSENSIA.
Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
Diberitahukan kepada personil Polres Prabumulih bahwa PTDH bagi anggota Polri imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun semua telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, SIK.,SH.,MH. menyatakan bahwa ini adalah kasus lama, dan keduanya telah menjalani hukuman atas perbuatannya.
“Ini merupakan kasus lama, keduanya juga telah menajalani hukuman pidana dan ditindaklanjuti dengan upacara PTDH. Upacara PDTH ini menjadi efek jera bagi para personel lain yang suka melanggar khususnya masalah narkoba dan tindak pidana lainnya,” terang Kapolres.
Selain itu dia berharap, selama dirinya menjadi Kapolres Prabumulih tidak ada personel yang melakukan pelanggaran berat.
“saya berharap ini menjadi pelajaran buat semuanya. Setelah kita ingatkan dan ternyata masih melakukanya, maka jelas menjadi resiko sendiri, harus siap menerima sanksinya,” pungkas AKBP Siswandi. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi