RAMBANG DANGKU. Lembayungnews|• Belum diketahui pasti apa penyebabnya, Johanes (37) warga Belimbing Kecamatan Belimbing, nekat membacok rekannya sesama security di Proyek PLTU Sumsel 1 Tanjung Menang. Jumat 03/12/21.
Akibatnya Selamet Hariadi (47) warga Air Cekdam Kecamatan Rambang Dangku yang pada malam saat kejadian tengah bertugas mengalami luka bacokan di beberapa anggota tubuhnya.
Adapun kronologis kejadian yakni Pada hari Jum’at tanggal 03 Desember 2021, diketahui sekira jam 18.30 WIB. Kejadian berawal ketika pelapor dan temannya sedang berjaga di sekitar lokasi Beching Plant PLTU Sumsel 1.
Lalu datang 1 unit mobil Xenia yang hendak mengambil barang yang ada di lokasi tersebut, kemudian dicegah oleh pelapor dan temannya.
Tidak lama kemudian setelah itu datang pelaku JOHANES menemui pelapor sambil marah-marah (dengan nada keras) dan menunjuk-nujuk kearah wajah pelapor.
Setelah itu pelaku pergi dan kembali lagi sambil membawa sebilah senjata tajam jenis golok dan langsung membacok pelapor mengunakan golok tersebut, dan mengenai punggung sebelah kiri korban, punggung tangan sebelah kiri dan lengan sebelah kiri bagian atas.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar di bagian punggung sebelah kiri, luka robek di bagian punggung tangan sebelah kiri dan luka robek di bagian lengan sebelah kiri bagian atas.
Atas kejadian tersebut, Selamet Hariadi langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Rambang Dangku dengan LP/B / / XII / 2021 / SS / Res.ME / Sek. Rambang Dangku, Tanggal 03 Desember 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, SH. didampingi Kanit Reskrim IPDA Sarkati, SH, bersama team Tarantula melakukan penangkapan terhadap pelaku, Johanes yang saat itu sedang berada di lokasi PLTU Sumsel I Tanjung Menang.
kemudian tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tim media pagi tadi mendapatkan informasi di group Whatsapp bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan oleh seorang TKA China yang bekerja disana.
Informasi tersebut juga dikuatkan oleh rekan kami yang ada di desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Dangku. Namun ternyata informasi yang kami peroleh tersebut tidak sesuai dengan di lapangan.
Kanit Reskrim IPDA Sarkati menegaskan bahwa ini kejadian antar sesama sesama security.
“Tidak ada perkelahian dengan TKA, ini kejadian antar sesama security yang sama-sama bertugas di proyek Sumsel 1,” tegas Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Muara Enim.
Ditambahkannya lagi oleh IPDA Sarkati pelaku dikenai pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan tutup nya.(Raif)
Editor: Rasman Ifhandi
One thought on “Cekcok Mulut Berujung Pembacokan, Security Proyek PLTU Sumsel 1 Ditangkap Polisi”