Pria Arogan yang Memukuli Seorang Pelajar di Depan Indomaret Terlihat Lesu saat Ditangkap Polisi

MEDAN. Lembayungnews|• Sebelumnya diwartakan, viral di media sosial video seorang pria arogan yang mengendarai mobil Toyota Land Cruiser Prado tiba-tiba menghajar pelajar di depan minimarket.




Dalam video terlihat, pelajar yang mengenakan peci itu ditampar bahkan ditendang oleh sang pengendara mobil berkaus putih.

Dilihat dari rekaman video, penganiayaan itu diduga terjadi lantaran pelajar yang mau mengeluarkan kendaraannya menegur sang sopir karena sepeda motornya terhalang.



Tak terima ditegur, pria yang baru turun dari mobil itu pun naik pitam dan langsung menampar pipi sebelah kanan pelajar tersebut.

Menurut saksi mata di lokasi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 16 Desember 2021 sore.

Setelah diselidiki diketahui pria tersebut bernama lengkap Halpian Sembiring Meliala.

Dikutip dari Tribun Medan, Halpian ternyata memiliki jabatan mentereng di partai.



Halpian adalah Wakil Pembina Satgas PDIP Sumut.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas PDIP Sumut, Darmawansyah Sembiring.

Orang Tua Korban Tidak Terima

Sementara itu, Inna (40), ibu kandung pelajar SMA Al Azhar berinisial FAL (16) meminta aparat kepolisian menangkap dan memenjarakan pelaku yang menganiaya anaknya.

“Harapan saya, pelaku harus dipenjarakan. Saya minta polisi tangkap pelaku, jangan semena-menanya saja,” kata Inna, Jumat (24/12/2021).

Dia mengatakan, kalau anaknya dituduh berlaku atau berkata kasar, itu tidak mungkin.

Sebab, anaknya sendiri merupakan sosok yang pendiam.

Inna mengatakan, dirinya sangat terpukul sekali melihat rekaman anaknya dianiaya seperti itu oleh kader PDI Perjuangan Sumut.

Padahal, kata Inna, sebagai kader partai, sudah semestinya berlaku baik di tengah masyarakat.



Bukan malah bersikap arogan dan main tangan, terlebih pada anak sekolah.

“Kami sudah melapor ke Polrestabes Medan,” kata Inna.

Inna sendiri berharap kasus ini bisa lekas selesai di jalur hukum.

Halpian Sembiring Meliala Akhirnya Ditangkap Polisi.

Polrestabes Medan menepati janjinya untuk menangkap dan memenjarakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan, Halpian Sembiring Meliala.

Penangkapan polisi itu terkait dengan status Halpian Sembiring Meliala yang telah resmi menjadi tersangka.



Di depan polisi dan awak media, gaya sangar Halpian Sembiring Meliala mendadak hilang.

Halpian terlihat lemas dan terdiam.

Dengan tangan diborgol, Halpian Sembiring Meliala tertunduk lesu.

Dari amatan awak media di Polrestabes Medan, Halpian Sembiring Meliala tampak mengenakan jaket warna abu-abu.

Dia tak sedikitpun mau menoleh ke arah awak media.



Saat wajahnya terkena paparan cahaya kamera, Halpian Sembiring Meliala terus menundukkan kepala.

Bahkan, saat diberi peluang memberi klarifikasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, kader PDI Perjuangan itu melontarkan kalimat dengan nada yang amat pelan.

Menggunakan Plat Nomor Palsu

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko juga ‘menguliti’ kesalahan lain yang dilakukan Halpian Sembiring Meliala.

Kader PDI Perjuangan itu bukan hanya menganiaya FAL, tapi juga menggunakan nomor plat yang diduga palsu, lantaran tidak terdaftar di Samsat.

Pelaku saat itu terlihat menumpangi mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 955.

Setelah diusut, ternyata nomor kendaraan itu palsu.

Halpian Sembiring Meliala nekat melakukan pemalsuan nomot plat yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang.

“Kami kesulitan menangkap pelaku karena plat mobil yang digunakan tidak terdaftar di Samsat Medan,” kata Kombes Riko Sunarko, Sabtu (25/12/2021)

Kendati demikian, tambah Riko, pihaknya masih mendalami perihal identitas mobil yang digunakan tersangka.

“Tapi masih kami periksa terkait surat-surat, apakah hal itu karena ada gangguan sistem di Samsat atau ada hal lainnya,” ujar Riko.

Riko mengatakan, Halpian Sembiring Meliala ditahan pada Jumat (24/12/2021) malam setelah ditangkap di satu kafe yang ada di Kecamatan Medan Johor.

“Tersangka kami amankan semalam di sebuah kafe kawasan Medan Johor. Saat itu dia sedang bersama sejumlah temannya,” tambah Riko lagi.

Sementara itu, Halpian Sembiring Meliala yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian mengatakan jika mobil yang digunakan dirinya memiliki surat surat.

“Untuk mobil lengkap, STNK dan surat yang lain lengkap dan semua ada,” ujar Halpian.

Halpian juga menjalani tes urine.



Hingga artikel ini ditayangkan, polisi belum mengumumkan hasil tes urine dari Halpian.

Dilansir dari
Tribunmedan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *