JABAR. Lembayungnews|• Polisi melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith malam ini.
Usai ditetapkan tersangka Bahar langsung ditahan atas kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung. Polisi memberikan alasan terkait penahanan terhadap Bahar.
“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022)
“Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata dia.
Sementara itu untuk alasan objektif, pasal yang menjerat Bahar mengandung hukuman di atas 5 tahun penjara.
Adapun Bahar dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP.
“Alasan objektif pasal-pasalnya itu hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata Arief.
Habib Bahar diperiksa selama kurang lebih 4 jam. Selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Seperti diketahui, Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan. Dia datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca Juga:
○ Dari Penyerangan Ustadz Sampai Pembakaran Mimbar Masjid, Ada Apa ini?
Dihadapan awak media yang meliput kedatangannya Habib Bahar menyebut, keadilan dan demokrasi sudah mati jika ia ditahan usai pemeriksaan kasus ujaran kebencian di Polda Jabar.
“Andaikan nanti saya ditahan, tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” ucapnya.
“Sebab kenapa? Karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali,” cetus dia, tanpa merinci identitas penista yang dimaksud.
Sementara itu saat Bahar diperiksa mulai siang tadi, ratusan simpatisan Habib Bahar berdatangan sebagai tanda dukungan terhadap penceramah yang terkenal tegas ini.
Penahanan Habib Bahar bin Smith ini, menjadi trending topik di twitter. Dengan Tagar #TolakKriminalisasiHabibBahar dengan 19.5 rb tweet. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi