Tarif PDAM Membengkak, Konsumen Merasa Dirugikan

PRABUMULIH. Lembayungnews|• Alami kelonjakan tagihan PDAM, Warga Vina Sejahtera II Gunung Ibul mengeluhkan kenaikan yang drastis semenjak 2 bulan terakhir ini. 29/01/2022.





Lonjakan kenaikan tarif PDAM ini tidak main-main, yakni mencapai angka 400 ribu rupiah sampai 3 juta perbulan. Disinyalir volume pemakaian air hanya berdasarkan klaim dari petugas PDAM di lapangan.

Salah satu pelanggan PDAM Kelompok II RSS, Siti Sadaria S.Pd menceritakan, sejak menjadi pelanggan PDAM tahun 2020 lalu, kebutuhan air bersih untuk 5 anggota keluarganya rata-rata 9 – 10 kubik perbulan dengan nilai tagihan antara Rp 43 ribu – Rp 58 ribu, hal tersebut dapat dibuktikan dengan slip pembayaran setiap bulan yang disimpannya.





“Saya sangat terkejut saat hendak membayar tagihan PDAM di Kantor Pos Padat Karya untuk periode bulan November – Desember yang mana menurut petugas nilai tagihan yang harus saya bayar berada di kisaran angka Rp 800 ribu untuk 2 bulan, saat saya komplain kemungkinan adanya kesalahan teknis petugas tersebut mempersilahkan saya bertanya kepada pihak PDAM,” ceritanya.





Siti Sadaria menambahkan, karena kesibukan, dirinya hanya mengambil photo meteran PDAM pertanggal 13 Januari.

Pada tanggal 25 Januari petugas PDAM memeriksa dan mengklaim penggunaan air untuk periode Januari sebanyak 240 kubik dengan nilai tagihan Rp 840 ribu. Keterangan dari petugas kembali membuat dirinya terkejut dan keesokan harinya segera mempertanyakannya kepada manajemen PDAM.

“Ketika saya mempertanyakan lonjakan kenaikan tagihan kepada petugas layanan pengaduan, petugas bersikukuh dengan laporan catatan meteran pelanggan dari petugas di lapangan. Namun, setelah diperlihatkan angka penggunaan air di meteran per tanggal 13 Januari sebesar 439xx kubik dan per 25 Januari sebanyak 450xx kubik, barulah petugas melunak dan menawarkan kebijakan,” tambahnya.



Diungkapkan Siti Sadaria, berdasarkan bukti photo meteran tanggal 13 dan 25 Januari menunjukkan bahwa air bersih yang terpakai setiap harinya hanya 0.9 kubik atau 27 kubik per bulan dengan nilai tagihan berkisar Rp 260 ribu bukan di angka Rp 840 ribu sebagaimana klaim petugas lapangan, menanggapi komplain yang disampaikan petugas layanan pengaduan hanya menawarkan pembayaran setengah harga dari nilai tagihan.

“Dari bukti photo catatan penggunaan air di meteran tersebut, menunjukkan indikasi klaim petugas di lapangan yang mengada-ada. Klaim penggunaan air bersih dari petugas sebesar 240 kubik, sangat jauh selisihnya dengan yang tercatat di meteran, hal ini tentunya sangat mencurigakan dan diduga rawan terjadinya indikasi penyimpangan,” ungkapnya.




Hal senada juga dipaparkan pelanggan PDAM yang tidak ingin disebutkan namanya karena alasan keamanan. Menurutnya tagihan PDAM bulan Desember – Januari masing-masing mencapai angka Rp 3 juta dengan total Rp 6 juta, barulah setelah menghadap ke petugas layanan pengaduan dirinya mendapat keringanan setengah harga.

“Ketika saya meminta keringanan kepada PDAM, petugas layanan pengaduan memberikan keringanan setengah harga untuk tagihan bulan Desember – Januari yang semula Rp 6 juta menjadi Rp 3 juta, karena keterbatasan persediaan dana, saya diperbolehkan membayar separuh dulu dengan angka Rp 1.500.000,” paparnya.

Direktur PDAM Tirta Prabu Jaya, Fajar Chriswarry Ardana ST saat ditemui di kantornya, Rabu (26/1) sekitar pukul 11.00 wib sedang tidak berada di tempat begitu saat kembali dikunjungi pada Kamis (27/1) pukul 10.00 wib tidak juga dapat ditemui, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak PDAM Tirta Prabu. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *