MUARA ENIM. Lembayungnews|• Diduga PT. GHEMMI alih fungsikan salah satu objek lelang sungai di wilayah Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku (EPD) yakni Sungai Emberang, menjadi saluran pembuangan limbah.
Hal ini menjadi sorotan bagi warga masyarakat sekitar, serta meminta kepada awak media untuk mempertanyakan ini ke pihak perusahaan.
Pada hari Senin (13/02/2022) Tim gabungan lintas media telah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp ke beberapa Humas perusahaan perihal dugaan alih fungsi sungai dan baku mutu air limbah di wilayah kegiatan PLTU GHEMMI.
Namun usaha untuk mendapatkan informasi yang berimbang dari perusahaan tidak mendapatkan hasil, karena pihak Humas tidak membalas pesan awak media.
Sebagaimana kita ketahui menjaga kelestarian alam serta lingkungan hidup telah diatur oleh undang-undang yang berlaku.
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Adapun gabungan media itu ialah, SJ-KPK.Media Bela Negara, Muriya Raya. Monitor Desa (Jurnalis Intimedia group). Media Buser Indonesia, Infomediakota.com dan Lembayungnew.com.
Selanjutnya pada Tanggal (14/02/22) awak media mencoba kembali mengkonfirmasi dengan beberapa foto kondisi sungai yang tercemar oleh pengelolaan limbah milik GHEMMI. Namun, tidak juga mendapat respons dari pihak perusahaan.
Tak kunjung direspon pihak perusahaan, Minggu 20 February 2022 tim awak media mendatangi objek dan meminta keterangan dari narasumber berinisial (HS) yang tinggal tak jauh dari lokasi tersebut.
Dalam keterangannya HS mengatakan bahwa mereka sudah cukup lama tinggal di sekitar lokasi objek lelang sungai Emberang.
“Dulu ada tanah/kebun di area sekitar itu sebelum dijual, setelah dijual kami pindah tak jauh dari situ, dan dahulu kedalaman sungai tersebut sekitar 1,5 hingga 2 meter, dengan air nya bening jernih dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari bahkan di minum tanpa di masak. Ikannya melimpah, tapi sekarang ikannya sudah tak terlihat, air sungai sudah keruh menghitam dangkal bahkan hampir tertutup sepenuhnya, kedalaman air sekarang paling hanya beberapa senti saja,” ungkap HS sembari berpesan agar merahasiakan namanya.
Lanjut HS juga menyebutkan bahwa objek sungai tersebut terus mengalami pergeseran, “Aslinya sudah di dalam tambang batu bara dan ada banyak sungai di hilirnya, dari Emberang ke Sungai Penimur, bertemu Muara tiga ke kiri ada Sungai Lunduh, Sungai Pendecol, Sungai Limau, Buluran dan bermuara ke Sungai Lematang. Ke kanan sungai Penimur yaitu itu Sungai Keruh, kalau tak salah ada danau di Payu Putat bermuara ke Sungai Lematang juga,” beber HS, Senin (21/02/2022)
Saat Awak media lanjut menanyakan apakah sungai-sungai tersebut juga sudah tercemar HS menjelaskan “kalau di hilirnya tidak tahu, tapi kalau di sekitar sini kami warga menduga sudah tercemar,” jelasnya.
Ditambahkan HS perihal bantuan dari perusahaan dirnya mengaku hingga saat ini belum pernah ada, namun pihak perusahaan memang pernah datang.
“Tidak pernah ada bantuan tapi pernah ditinjau oleh humas perusahaan yakni pak Icon, pak Kuano dan lain-lain,” ungkapnya lagi.
Selanjutnya untuk memperdalam informasi ini, tim media menyambangi kediaman Sudianto S.Pd selaku Kades Gunung Raja.
Dalam keterangannya Sudianto.S.Pd mengaku dirinya baru menjabat beberapa bulan jadi belum tau persis nama-nama sungai, letak, maupun kondisi objek lelang atau aset milik desa.
“Nanti kami pelajari dan kami lakukan pendalaman semua objek lelang dan aset desa, jika sudah mengetahui semuanya tentu akan kami sampaikan kepada media terkait temuan tersebut,” pungkasnya.
Sampai berita ini di turunkan belum ada informasi atau keterangan resmi baik secara langsung atau pun via telepon dari pihak perusahaan yang bersangkutan. (Tim)
(JV/IMKCI/ME)