PALEMBANG – Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi terus gencar menggalang kekuatan untuk menertibkan illegal drilling atau sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba.
Kali ini, Pj Bupati Apriyadi meminta backup secara langsung dengan menemui Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi SIP MBA MHan di Markas Kodam II/Sriwijaya, Jumat (9/9/2022).
“Pemkab Muba ingin bersama-sama TNI dan Polri untuk penertiban bahkan penindakan hukumnya agar illegal drilling ini tidak terus bertambah di Muba,” ujar Apriyadi.
Apriyadi memaparkan, saat ini di Muba sudah ada 7000 sumur bor (illegal drilling) dan perhari bisa hasilkan 5000 barel tetapi hanya sekitar 600 barel yang bisa diangkut oleh Perumda PT Petro Muba.
“Sesuai arahan Presiden kepada kami Kepala Daerah agar disusun aturan yang tetap melibatkan masyarakat dalam mengelolanya, namun minyak mentah tetap dikembalikan kepada Pemerintah melalui SKK Migas kemudian lanjut ke Pertamina, namun kewenangan tersebut belum ada,” paparnya.
“Kalau misalkan perlu penindakan hukum kita bisa saja bersama TNI dan Polri untuk melakukan itu, namun regulasinya ini belum ada, kita ingin ada Permen ESDM yang bisa menguatkan untuk penegakan hukum,” urainya.
Selain itu, Apriyadi juga menuturkan bahwasannya di Muba khususnya di wilayah perbatasan Provinsi tepatnya di Muara Medak sering terjadi karhutlah. “Pemkab Muba ingin masyarakat diberdayakan untuk kelola lahan gambut, tanam jagung diselanya ditanam ecalyptus,” urainya.
Kemudian, Pemkab Muba di tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 Miliar untuk program TMMD yang akan membuka daerah di Muba yang terisolir.
“Program TMMD di Muba selalu berjalan maksimal, semoga di tahun 2023 nanti dapat kembali berjalan baik demi masyarakat pinggiran atau termasuk kategori terisolir, dan tentu ini bentuk sinergi TNI dan Pemkab Muba untuk masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi SIP MBA MHan mengatakan untuk mengatasi illegal drilling langkah pendeknya perlu ada diskresi dan penegakan hukum secara bersama.