Musi Banyuasin,- Warga desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Apresiasi atas kinerja Aparat penegak hukum Polres Muba khususnya polisi sektor (Polsek) Bayung Lencir dan Babat Supat yang telah melakukan kerjasama untuk mengamankan pelaku penyandraan warga kecamatan Bayung Lincir.
Ungkapan warga ini terlihat dari beberapa papan ucapan yang berisikan. ” Terima Kasih kepada pihak kepolisian khususnya polisi sektor bayung lencir atas ungkap kasus penyanderaan 5 orang warga desa mekar jaya kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu 17/09/2022.
Seperti kita ketahui beberapa hari lalu
terjadi penculikan dan penyanderaan lima orang warga Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) oleh empat oknum yang mengaku polisi menggemparkan warga setempat.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penyanderaan tersebut terjadi pada Kamis, (15/9/2022) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalintim Palembang-Jambi, persisnya di sebelah Hotel Lestari, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Tak berselang lama, Jajaran Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dan Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan empat pelaku. Bahkan salah satu pelaku terpaksa ditembak mati dan satu lagi ditembak di bagian bokong akibat dari pelaku yang diduga melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri saat hendak ingin diamankan oleh petugas kepolisian.
Sayuti mewakili Warga desa Mekar jaya mengungkapkan. Dalam aksinya tersebut, para pelaku kejahatan meminta uang tebusan sebesar Rp 30 juta dan Merasa ada yang janggal, keluarga korban akhirnya memilih melapor ke pihak Polsek Bayung Lencir
Lanjut Sayuti, Saya mewakili warga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian Sektor Bayung Lencir. Yang mana tidak sampai waktu 1 x 24 jam pelaku kejahatan dapat digagalkan.
Sementara itu Kapolres Muba Melalui Kapolsek Bayung Lincir, Deby Arianto SH. Ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan berdasarkan hasil laporan dari pihak keluarga yang disandera dengan mengetahui ciri-ciri mobil yang membawa kelima warga, pihak Polsek Bayung Lencir dengan sigap langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penyandraan ke-lima warga tersebut.
Alhamdulillah dengan adanya berkat kerjasama antara pihak kepolisan Resort Polres Musi Banyuasin akhirnya kita berhasil membekuk komplotan yang mengaku sebagai anggota polisi dengan menyandera lima orang warga mekar jaya Kecamatan Bayung Lincir.
Dilanjutnya, Adapun nama tersangka pelaku penyandraan warga tersebut yaitu, Ae (30), Em (27), FB(33), dan Ar (25), yang merupakan warga kota Palembang, Sumatera Selatan.