SEKAYU, – Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menyampaikan Penjelasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Muba, di ruang rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-22, Senin (19/9/2022).
Dalam rapat ini, Pj Bupati Muba menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut pada dasarnya memuat penjelasan garis besar program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan disertai dengan proyeksi perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya, dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integrasi program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2022 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
“Pada Tahun Anggaran 2022 diarahkan untuk mencapai prioritas pembangunan yang mencukupi, peningkatan ketahanan ekonomi rakyat untuk penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM yang prima dan religius, penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian dan pelayanan dasar yang berwawasan lingkungan, dan pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi,” ungkapnya.