SEKAYU- Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022, Selasa (6/9/2022) secara resmi disetujui eksekutif dan legislatif Kabupaten Muba.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Bupati Muba H Apriyadi dengan Pimpinan DPRD Muba pada rangkaian Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-21 Tahun 2022.
“Dengan telah ditandatangani maka kegiatan rapat pembahasan ini telah disetujui dan dapat menunjang roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat Muba,” ungkap Ketua DPRD Muba, Sugondo.
Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan Terima kasih atas sinergi untuk persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
“Semoga akselerasi roda pemerintahan Kabupaten Muba dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.