Karyawan Salah Satu Gerai Fesyen di Citi Mall Prabumulih Keluhkan Jam Lembur Diduga Tak Sesuai Kontrak Kerja

PRABUMULIH. Lembayungnews. Sejumlah karyawan yang bekerja di salah satu tenant fesyen dan kosmetik di Citimall jalan Lingkar kota Prabumulih, belakangan ini terus mengeluhkan aturan ‘jam lembur’, yang ditetapkan pihak manajemen, sejak awal Februari 2023 lalu.

“Kami sangat letih pak bekerja di sini karena biasa pulang jam setengah lima sore sekarang bertambah satu jam menjadi setengah enam, kami juga sebagian ada yang punya rumah tangga terkadang untuk melaksanakan aktivitas kami di rumah pun sampe tidak bisa lagi karena adanya penambahan jam,” keluh salah satu karyawan, yang minta namanya tidak disebut, kepada awak media, baru-baru ini.

Menurut dia, sesuai isi kontrak kerja yang ada, dalam satu minggu hanya bekerja 40 jam. “Padahal dalam kontrak kerja kami sudah dijelaskan, bahwa kami bekerja sebanyak 8 jam satu hari, kami merasa sangat dirugikan baik materil maupun in materil,” terangnya.

Masih disampaikan karyawan ini, dirinya bersama pekerja lainnya (termasuk mitra usaha atau pekerja brand fesyen di MDS) mengaku sangat tertekan terutama pada saat bulan puasa kemarin. Mereka juga sempat menyampaikan protes, akan tetapi pihak management tetap melaksanakan kebijakan tersebut.

“Pernah kami pertanyakan kepada unsur pimpinan kami di sini, dan mereka menjawab penambahan jam tersebut adalah sebagai bentuk loyalitas pekerja terhadap perusahaan, bahkan ada beberapa dari pekerja ini telah melaporkan kejadian ini kepada HO pusat terkait masalah kebijakan yang dilakukan oleh unsur pimpinan kami di sini, dan itu juga tidak membuahkan hasil, HO tidak ada jawaban dan tindakan terhadap kebijakan ini,” ucapnya, seraya berharap peran media massa dapat menyampaikan keluhan para karyawan.

“Semoga aspirasi dan jerit hati kami ini dapat tersampaikan melalui media ini, dan kami ucapkan terima kasih buat rekan rekan media yang bisa membantu kami,” harap dia.

Senada juga diungkapkan oleh pekerja lainnya. Menurut karyawan yang juga minta namanya tidak ditulis ini menambahkan, bahwa kebijakan penambahan jam kerja dari 8 jam menjadi 9 jam tersebut, diterapkan semenjak terjadinya pergantian pimpinan management baru.

“Untuk mengejar target penjualan, seluruhnya tidak terkecuali juga berlaku bagi karyawan PT (mitra MDS),” ungkapnya, seraya kembali meminta namanya tidak dibocorkan.

Ia juga mengungkapkan, gerai cabang perusahaan retail terbesar dan tertua di Indonesia ini memperkerjakan sekitar 110 karyawan, terdiri 40-an karyawan MDS, selebihnya berasal dari puluhan perusahaan mitra (produk fesyen).

Terpisah, Management Gerai MDS di Citi Mall Prabumulih melalui salah satu staf HRD, Sita, saat berhasil dikonfirmasi terkait keluhan jam lembur, yang diduga tidak sesuai isi kontrak kerja tersebut mengaku belum bisa menanggapi persoalan itu karena bukan kewenangannya.

“Pak maaf saya tidak punya kewenangan utk menjawabnya akan kami konfirmasi besok ya Pak” tulis dia, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, pada Selasa (9/5).

Lebih lanjut ia juga menanyakan informasi narasumber, terkait status karyawan MDS atau bukan. Namun demikian, saat ditanya soal klarifikasi informasi tersebut, yang bersangkutan kembali meminta waktu, dengan alasan lagi ada acara.

“Iya Pak, krna hari ini kita ada acara stock Pak” tulis dia, saat dikonfirmasi kembali, pada Rabu (10/5/2023). (SMSI Prabumulih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *