Keluhan Warga Akibat Adanya Pasar Malam, Dari Jalanan Macet Hingga Jadi Korban Copet

PRABUMULIH. Pasar malam menuai banyak Kecaman warga, baik pengunjung maupun Warga sekitar yang melewati jalan Jend A Yani.

Betapa tidak, dengan adanya kegiatan pasar malam ini, membuat jalanan jadi macet total sehingga membuat aktivitas warga yang melalui jalan Taman Kota Prabujaya jadi terganggu. Minggu 2/7/2023.

Dengan banyaknya keluhan masyarakat, beberapa organisasi dan Lembaga dikabarkan akan melakukan mediasi dengan pihak pemerintah setempat, baik Lurah Prabujya maupun Camat Prabumulih Timur.

Ada beberapa poin yang kami catat terkait keluhan warga ini, yakni tentang penutupan jalan Dian yang membuat warga sekitar terpaksa berbelok jauh jika ingin pergi ke pasar.

Kedua tentang penyalahgunaan fungsi jalan yang sudah diatur dalam UU LLAJ

Penutupan Jalan Menurut UU Lalu Lintas

Pada dasarnya, penutupan jalan yang dikenal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) adalah penutupan jalan akibat penggunaan jalan untuk penyelenggaraan kegiatan di luar fungsinya, yang dapat dilakukan pada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, dan jalan desa.

Yang dimaksud dengan “penyelenggaraan kegiatan di luar fungsinya” antara lain:

• kegiatan keagamaan;

• kegiatan kenegaraan;

• kegiatan olahraga; dan/atau

• kegiatan budaya.

Dari sini kita bisa lihat bahwa kegiatan perdagangan atau kegiatan berjualan tidak termasuk “penyelenggaraan kegiatan di luar fungsi jalan” yang diatur menurut UU LLAJ.

Selanjutnya sewa stand yang dianggap mahal bagi pedagang kecil UMKM sekitar yang ingin ikut mencari rejeki dengan adanya pasar malam ini.

Belum lagi soal keamanan pengunjung. Ada beberapa warganet yang mengeluh karena menjadi korban copet yang beraksi di pasar malam beberapa hari yang lalu.

Berikut kami kutip Screenshot postingan warganet di laman FB:

 

 

 

Menggelar hiburan bagi masyarakat kota ini tentu sangat didukung, selain bisa mendapatkan PAD bagi pemerintah kota juga dapat memberikan rejeki bagi para pedagang kecil yang ada di kota ini. Namun, tentunya jangan sampai membuat sebagian warga jadi merasa terganggu dengan aktivitas ini. (Raif)

Editor : Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *