Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Anggota DPRD PALI Setujui KUA PPAS Perubahan 2023

PALI. Lembayungnews. Dalam sehari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar dua kali rapat paripurna, Selasa 22 Agustus 2023.

Rapat Paripurna pertama digelar pukul 10.30 Wib membahas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi KUA PPAS Perubahan tahun 2023.

Pada rapat paripurna pertama seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2023, selanjutnya mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilaksankan pada rapat kedua.

Ketua DPRD PALI H Asri AG memimpin langsung kedua rapat tersebut dengan didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru diikuti 16 anggota dari 25 anggota dewan PALI yang ada sesuai daftar hadir yang dibacakan Sekwan Sangkut S.Pd MM.

Setelah semua anggota sidang setuju dengan keputusan rapat, dilanjutkan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD PALI dan pemerintah daerah.

Saat penyerahan nota penjelasan Bupati terhadap rancangan Perubahan APBD PALI disaksikan Wakil Bupati, Drs H Soemarjono serta unsur Forkopimda dan segenap OPD.

Bupati Heri Amalindo mengemukakan bahwa pada tahun 2023, Pemkab PALI mengusung tema peningkatan daya saing ekonomi dan penyelenggaraan tata pemerintahan yang profesional dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Pemkab memprioritaskan pembangunan daerah meliputi pemulihan ekonomi dan peningkatan daya saing daerah. Kemudian peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan inovasi daerah,” ungkap Heri Amalindo.

Masih kata Heri, pihaknya fokus pada percepatan penanganan kemiskinan dan penurunan angka stunting di Kabupaten PALI.

“Kemudian peningkatan infrastruktur dasar,  kualitas lingkungan hidup, dan stabilitas Trantibumlinmas,” tambahny lagi.

Bupati juga menhungkapkan soal penyampaian nota rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sudah sesuai amanat UU nomer 23 tahun 2014 pasal 310 ayat (2) diatur bahwa KUA PPAS yang telah disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

“Setelah rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 kami paparkan, kami meminta DPRD Kabupaten PALI untuk membahas dan menyetujuinya menjadi APBD Perubahan tahun anggaran 2023,” harap Bupati.

Penyerahan nota penjelasan oleh Bupati Heri Amalindo, Selasa 22/8/2023.
Penyerahan nota penjelasan oleh Bupati Heri Amalindo, Selasa 22/8/2023.

Setelah itu, pimpinan rapat H Asri AG menutup rapat paripurna tersebut dan akan dilanjutkan pada Rabu 23 Agustus 2023 dengan agenda pandangan umum fraksi- fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. (Adv/Red)

Editor; Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *