Meski Belum ada Kantor, Bupati PALI Heri Amalindo Mampu Mencatatkan Berbagai Prestasi

PALI-Lembayungnews.com-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang terletak persis ditengah-tengah Provinsi Sumatera Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Dr Ir H Heri Amalindo MM itu terbilang unik.

Pasalnya meski telah berusia 10 tahun menjadi kabupaten, namun daerah yang dipimpin Heri Amalindo itu belum memiliki kantor bupati sendiri.

Meski belum memiliki perkantoran sendiri, tetapi dibawah kepemimpinan Heri Amalindo kabupaten PALI telah mampu mendapat pengakuan dari berbagai kalangan terkait pelayaran yang dinilai baik terhadap masyarakat.

Segudang prestasi terkait pelayanan membuktikan bahwa meski belum ada kantor sendiri, tetapi tak menghalangi pemerintah kabupaten PALI untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.

Segudang prestasi tersebut diantaranya pengakuan pemerintah pusat terhadap pelayanan kesehatan dimana kabupaten PALI meraih penghargaan UHC.

UHC atau Universal Health Coverage merupakan penghargaan atas kemudahan serta menjamin masyarakat PALI dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Penghargaan UHC diberikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan diterima oleh Bupati PALI Heri Amalindo yang diwakilkan Wabup PALI Drs H. Soemarjono bertempat di Balai Sudirman Jakarta Selatan pada 14 Maret 2023 lalu.

Dianugerahinya penghargaan UHC dari Pemerintah pusat merupakan bukti komitmen Kabupaten PALI dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski kantor bupati belum ada.

Masih di sektor kesehatan, Menteri Kesehatan RI memberikan penghargaan kepada Kabupaten PALI sebagai Kabupaten berkelanjutan dalam upaya memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam mempertahankan layanan sanitasi berbasis masyarakat berkelanjutan tahun 2021, Kep. Menkes RI Nomor : HK.01.07/Menkes6470/2021.

Bukan hanya itu Menteri Kesehatan Ri juga menyematkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten PALI Satu Dekade Bebas Frambusia.

Penghargaan dari kategori Kesehatan ini diraih lantaran nyaris dalam kurun waktu satu dekade, kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan itu terbebas dari Frambusia.

Pestasi lainnya terkait pelayanan adalah kabupaten PALI menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.

Penghargaan dari Ombudsman RI tentu sebagai wujud komitmen Bupati PALI Heri Amalindo dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru pun telah beberapa kali mengakui kinerja dan inonasi yang digagas Bupati Heri Amalindo.

Salah satunya memberikan penghargaan kepada Pemkab PALI atas prestasinya dalam melakukan pembinaan terhadap Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Penghargaan terbaik se-Sumsel pembinaan Linmas itu diberikan Gubernur Herman Deru saat puncak peringatan HUT Satpol.PP, Damkar dan Satlinmas di Palembang tahun 2019 lalu.

Dan belum lama ini, Bupati Heri Amalindo menerima PIN emas dari Kapolda Sumsel sebagai hasil capaian yang dilakukan Bupati PALI yang berperan serta dalam menjaga kamtibmas dengan program-program yang dijalankan Pemkab.

Dengan demikian, segudang prestasi tersebut menjawab semua cibiran terhadap jalannya pelayanan ditengah belum adanya kantor bupati sendiri.

Menanggapi sejumlah pihak yang mempertanyakan perkantoran pemerintahan, Bupati PALI Heri Amalindo selalu santai menyikapinya.

Setiap kegiatan, mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada era Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu selalu menyebut bahwa programnya mengedepankan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan.

“Percuma kantor megah kalau infrastruktur publik buruk. Maka dari itu, kami mengutamakan jalan, sekolah dan fasilitas kesehatan yang tadinya sangat minim kini sudah bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati Heri Amalindo.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *