PALI-Lembayungnews.com-Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Wakil Bupati Drs H Soemarjono menginginkan kabupaten yang baru berusia 10 tahun tersebut bebas dari kasus stunting.
Keinginan kabupaten PALI Zero stunting lima tahun kedepan disampaikan Wakil Bupati saat hadiri kegiatan Desiminasi Audit kasus stunting tingkat kabupaten PALI, Selasa 24 Oktober 2023 di ruang rapat DPPKBPPPA PALI.
Untuk mewujudkan Zero stunting Wabup menekankan kepada seluruh OPD terkait harus ekstra dalam menekan dan mengentaskan kasus tersebut dengan terjun ke tengah-tengah masyarakat.
“Kita harus tahu terlebih dahulu permasalahan timbulnya kasus stunting, lalu kita petakan dan rencanakan aksi untuk menekan kasus tersebut,’ kata Wabup.
Kemudian dalam mencegah kasus stunting, Wabup meyatakan perlunya sosialisasi ke masyarakat tentang penyebab stunting serta resikonya.
Salah satu penyebab terjadinya stunting menurut Wabup adalah adanya pernikahan usia dini, sebab pernikahan usia anak karena selain memicu berbagai masalah juga berpotensi melahirkan anak mengidap stunting.
“Libatkan juga ahli kandungan, psikolog, dokter anak, ahli gizi untuk membantu pemerintah dalam menekan dan mengentaskan kasus stunting,” saran Wabup.
Pada rapat Desiminasi Audit kasus stunting, tampak hadir kepala DPPKBPPPA PALI A Gani Akhmad serta Camat, kepala Puskesmas dan OPD terkait lainnya.
Rapat tersebut selain dilakukan secara tatap muka juga dilakukan secara Daring dengan pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
Untuk diketahui bahwa saat ini pemerintah daerah kabupaten PALI tengah gencar dalam menekan angka kasus stunting.
Hampir setiap pekan, Pemda PALI melakukan rapat dalam membahas dan mengevaluasi terkait pencegahan dan upaya penurunan stunting.
Upaya tersebut sesuai arahan Bupati PALI Heri Amalindo yang menginginkan tahun 2024 mendatang target nasional penurunan stunting sebesar 14 persen bisa tercapai.”(red)