PRABUMULIH. Lembayungnews. Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan plafon anggaran APBD Tahun 2024, dihadiri Pj Walikota Prabumulih H. Elman ST MM dan Pj Sekda Drs, Aris Priadi SH M.Si, Minggu 25/11/2023.
Rapat yang yang dari semenjak pagi digelar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sutarno SE, didampingi wakil ketua I H. Ahmad Palo SE dan wakil ketua II, Ir, Dipe Anom.
Dalam kesempatan itu, Pj Walikota Prabumulih, Elman, menjelaskan bahwa kegiatan hari ini ialah membahas tentang kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Penyusunan Prioritas dan Plafon Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Prabumulih, Minggu 26/11/2023
“Tadi ya poinnya kesepakatan dan juga ada usul dan saran dari peserta rapat serta pandangan dari fraksi-fraksi terhadap pemerintah yang nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Elman.
Ditambahkan pula oleh Elman, atas kesepakatan ini tentunya pemerintah kota atau eksekutif akan bekerjasama dengan legislatif dalam penggunaan anggaran tersebut untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat.
“Jadi pelayanan untuk masyarakat harus ditingkatkan, baik dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penuntasan stunting dan lainnya,” terang Pj Walikota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno memaparkan kegiatan yang menjadi prioritas dengan anggaran sebesar 1.9 triliun rupiah itu yakni dalam rangka mempersiapkan dan menghadapi pemilu tahun 2023 dan 2024.
“Ya tadi sudah disepakati bersama KUA PPAS yang nantinya secara rinci akan dibahas di Rapat Kerja Anggaran (RKA) dan akan dibahas di komisi masing-masing bersama OPD Yang bersangkutan,” terangnya.
Masih kata Sutarno, karena ini tahun politik maka prioritas lebih banyak ke pelaksanaan pilkada.
“Lebih banyak kita hibahkan ke penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan pengamanan menjelang Pilkada. Memang ada untuk pembangunan infrastruktur tapi tahun ini berkurang anggarannya dari tahun sebelumnya,” papar Sutarno.
Untuk kegiatan Pilkada dari tahun 2023 sudah dianggarkan sebesar 40 persen sedangkan untuk tahun 2024 sebesar 60 persen.
“Artinya untuk penyelenggaraan pemilu wajib dianggarkan 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024, tadi sudah kita anggarkan,” jelas Ketua DPRD dari Partai Golkar ini.
Rapat pengesahan KUA PPAS ini berakhir sampai sore hari pukul 16.30 WIB. (Raif)
Editor : Rasman Ifhandi