Data Sirekap Kacau-Balau, KPU Hentikan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

PRABUMULIH. Lembayungnews. Beberapa saksi Partai yang hari ini mengikuti proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan terkejut saat tiba-tiba KPU menghentikan sementara kegiatan ini. Minggu 18/2/2024.

Hal ini memicu tanda tanya bagi kader partai yang sedang mengikuti penghitungan suara tingkat kecamatan yang baru dimulai hari ini.

Saat mendapat instruksi penghentian penghitungan atau rekapitulasi suara, di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Prabumuiih Selatan, Cambai dan Prabumulih Utara baru saja menyelesaikan penghitungan suara pilpres.

Mendapati hal itu kami coba menghubungi Komisioner KPUD Marjuansyah, dia mengatakan ada instruksi dari pusat agar proses penghitungan suara dihentikan sementara.

Menurutnya kenapa proses ini dihentikan, karena masih banyaknya laporan kesalahan penghitungan dari aplikasi Sirekap.

“Benar ada instruksi dari pusat untuk menghentikan sementara proses penghitungan suara di tingkat kecamatan karena banyaknya laporan kesalahan penghitungan oleh aplikasi Sirekap,” ucapnya lewat telpon.

Ditambahkan pula oleh Marjuansyah bahwa sistem input rekap KPU eror atau down karena pada data setiap TPS harusnya cuma dapat diinput 300 DPT, sementara banyak hasil input suara melebihi bilangan hingga 500-800 suara per-TPS.

Selain itu Marjuansyah juga menyampaikan pihaknya menjaga agar tidak terjadi konflik saat penghitungan suara pileg DPRD Kabupaten/Kota.

“Untuk menghindari terjadinya konflik bila sistem tidak diperbaiki terlebih dahulu, apalagi sudah masuk ke tahap penghitungan suara DPRD Kota,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa KPU akan menggelar rapat internal malam ini.

Atas kondisi tersebut pihak KPU menyatakan proses penghitungan suara tingkat kecamatan tidak dapat diteruskan hari ini, menunggu kondisi sistem aplikasi dapat berfungsi seperti sediakala.

Informasi yang kami dapat, proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 20 mendatang. (Raif)

Editor : Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *