Anggota DPRD Sumsel Pertanyakan Selisih Suara Empat TPS di Bagus Sekuning

PALEMBANG.  Lembayungnews. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, mempertanyakan selisih suara yang cukup mencolok di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Bagus Sekuning, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

Chairul mengatakan, data yang dipersoalkan itu merupakan hasil penghitungan manual yang dilakukan di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selisih suara itu diduga menguntungkan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Dari salinan C 1 yang kami lihat harusnya suara PKB hanya 60 di empat TPS di Kelurahan Bagus Sekuning, tapi justru melonjak menjadi 1827 suara,” ujar Chairul, Senin (26/2/2024).

Empat TPS yang dipersoalkan adalah, TPS 30 Bagus Sekuning, PKB mendapat 6 suara tapi tercatat oleh KPU 805 suara. TPS 007 Bagus Sekuning, PKB mendapat 29 suara, tapi dicatat KPU 444 suara. TPS 006 Bagus Sekuning, PKB mendapat 11 suara, tapi dicatat KPU 134 suara. Terakhir, TPS 20 Bagus Sekuning, PKB mendapat 14 suara, namun yang dicatat oleh KPU 444 suara.

“Kami menduga selisih suara ini karena human error, artinya petugas KPU yang salah entry atau salah memasukkan data,” ujar Chairul yang dari Partai Demokrat itu.

Chairul menegaskan, selisih suara ini sangat besar atau berselisih 1767 suara dari salinan C 1 PKB. Kondisi ini jelas merugikan Partai Demokrat yang masih berjuang mendapatkan satu kursi di DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumsel.

“Kami harap KPU segera memberikan penjelasan dan memperbaiki data yang salah agar tidak meresahkan dan menggiring opini yang negatif,” katanya.

“Untuk sejauh ini, kami (Partai Demokrat) masih optimis mendapatkan satu kursi DPRD Sumsel dari Dapil Sumsel 1. Untuk suara internal saya masih yang tertinggi di Partai Demokrat, tapi kami masih menunggu suara partai,” Chairul menambahkan.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, jika memang ada dugaan temuan pelanggaran untuk melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.

“Saat ini penghitungan suara semuanya masih dalam proses, silakan diikuti penghitungan suara di tingkat kecamatan. Kemudian ada saksi partai di setiap TPS, silakan saksi partai untuk melapor,” ujar Andika. *

Editor : Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *