PRABUMULIH. Lembayungnews. Heboh pagi ini, terjadi penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial A (40) yang berkerja sebagai pegawai administrasi Puskesmas Prabumulih Barat.
Diduga korban dianiaya oleh suaminya sendiri dengan cara menyiramkan cairan cuka para ke wajah dan tubuh korban. Rabu 6/3/2024.
Peristiwa yang begitu cepat itu terjadi di kantor Puskesmas Prabumulih Barat tempat A berkerja sehingga mengakibatkan dirinya harus segera dirawat di RSUD.
Humas RSUD Kota Prabumulih Deni Kurniawan saat dibincangi rekan wartawan tribunSumsel, Edison Bastari, membenarkan adanya seorang wanita yang mengalami cedera di wajah, Kepala, leher dan tubuhnya akibat siraman air keras.
Dihadapan sejumlah wartawan Deni menyebut, korban diantar langsung rekan kerjanya sekira pukul 08.45 wib ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Prabumulih.
“Tadi diantar langsung rekan kerjanya, untuk luka bakar di bagian muka, rambut dan leher,” jelasnya, dikutip dari wawancara live Tribunsumsel. Rabu, 6 Maret 2024.
Dari informasi yang beredar, korban dan suaminya sudah lama pisah ranjang, dan saat ini korban tengah menunggu proses perceraian.
Diduga kuat sang suami tak terima dengan permintaan cerai yang diajukan korban sehingga timbul niat jahat pelaku untuk menganiaya korban dengan cara menyiramkan cairan cuka para ke wajah sang istri.
Saat itu, menurut keterangan salah seorang saksi yang tidak mau disebutkan namanya korban berada di lantai dua kantor puskesmas, lalu si pelaku mendatanginya dan terjadilah penganiayaan ini.
Masih dari sumber yang sama, permintaan cerai yang diajukan korban berlatar belakang persoalan ekonomi.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib mengenai kejadian ini. Namun, menurut informasi yang kami dapat, hal ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi