Warga Resah, Operasional PLTU Sumsel 1 Diduga Kangkangi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan

MUARA ENIM. Lembayungnews. Lagi dan lagi, diduga dari dampak operasional perusahaan yang menyebabkan perkebunan warga mengalami banjir.

Warga desa Tanjung Menang kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim resah karena banyak kebun mereka yang terendam banjir, diduga kuat bukan saja karena musim hujan tetapi ada faktor lain yakni akibat oleh kegiatan perusahaan tambang PT Cakra Bumi Energi (CBE).

Amad Saryono warga Desa Tanjung Menang mengeluhkan sebagian kebun karetnya miliknya terendam banjir lebih kurang sebatas dada, menurutnya disebabkan karena aliran sungai yang di timbun. “Gimana nggak banjir, air itu idak biso ngalir lagi alur air sudah ditimbun, banjir lah,” ujarnya Kamis 14/3/2024.

Amad juga mengungkapkan bahwa hal ini sudah dia laporkan ke pemerintahan Desa dengan menunjukan berkas laporan Desa ke perusahan kepada awak media namun hingga saat ini tidak ada komunikasi dengan warga yang terdampak banjir ,

“Logika saja seandainya banjir ini karena faktor alam atau danau yang di kebun saya terjadi, mana mungkin pohon karet bisa tumbuh lebih kurang sudah berusia 16 tahun saat ini, hal ini terjadi semenjak area mulut Tambang PLTU Sumsel 1 dibuka. Selama ini tidak ada banjir terus menerus seperti sekarang,” tutur Amad mengeluhkan sikap perusahaan yang seakan apatis.

Hal senada dirasakan Frenki warga setempat. Kebun karetnya yang terendam banjir setinggi lutut membuat keluarganya tidak dapat mengambil hasil karetnya.

Bahkan, menurut Frenky, mirisnya lagi sebagian lahannya dirusak dan diserobot oleh perusahaan.

Frenky juga mengungkapkan bahwa bukan hanya kami berdua yang kebunnya terkena banjir masih banyak kebun warga lainnya yang kebanjiran malah bukan kebanjiran air tetapi lumpur yang merendam kebun warga.

Menurutnya dalam hal ini pertambangan pasti ada amdal dalam pelaksanaan yang menjadi standar kewajiban pihak perusahaan dalam mengantongi perizinan pertambangan.

“Kami menduga perusahaan ini tidak memiliki perizinan atau standar yang ditetapkan pemerintah atau pihak perusahan disinyalir mengabaikan aturan hal tersebut, menindak lanjuti masalah ini kami telah meminta bantuan melalui Posko Rumah Merdeka untuk menyelesaikannya,” ungkap Frenky.

Sementara Ketua Posko Rumah Merdeka, Satria, membenarkan telah melakukan pendampingan terhadap warga masyarakat yang terdampak sampai tuntas yang mempertahankan sumber penghidupan meraka.

“Jika pihak perushaan masih belum respon dan sampai saat ini belum pernah bertemu atau mediasi meski kita telah menyampaikan laporan dan surat yang diketahui oleh Kepala Desa sejak November 2023 tahun lalu. Kedepan kita agendakan aksi demo dan membawa kasus ini ke APH. Karena kami menilai pihak Perusahaan abai dengan dampak lingkungan sekitar dan ini sangat merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Satria menambahkan Posko Rumah Mereka tergabung dalam Aliansi Sumatera Terang Untuk Energi Bersih, yang mana Posko Rumah Merdeka di bawah koordinasi Lembaga Sumsel Bersih yang bermarkas di Kota Palembang.

“Kebetulan kita baru kembali dari kota Padang (Sumatera Barat) dalam giat Musyawarah ke-7 se-Sumatera terkait dengan Sumatera Terang Untuk Energi Bersih (SITueb) atau mengawal Transisi Energi bersih berkeadilan dan berkelanjutan menuju Zero Emisi pada tahun 2050 yang sudah di sepakati beberapa Negara di dunia termasuk Indonesia. Mudah-mudahan perkara ini akan kita dorong terus hingga tingkat nasional,” ujar Satria aktivis lingkungan asli desa Tanjung Menang.

Terpisah, Candra yang merupakan perwakilan dari perusahaan BMM/CBE saat ditanya terkait surat laporan kepala desa yang sudah disampaikan ke perusahan, menjelaskan sudah ada tim yang menangani.

“klo untuk nama-nama di atas sudah pernah dibicarakan dengan kades tanjung menang. Bisa ditanyakan langsung ke kades hasilnya,” tulis candra melalui pesan singkat Whatapps.

Kades Tanjung Menang Derista Ridwan saat di konfirmasi terkait hal ini menyampaikan bahwa belum pernah ada pertemuan dan pembicaraan dengan Pihak perusahaan, “Belum selesai permasalahan ini sampai dengan sekarang. Sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut apo dipanggil atau diundang keperusahaan guna penyelesaian,” pungkasnya. (Tim)

Editor : Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *