Miliki 60 Paket Sabu, Wanita STW ini Bakal Lama di Bui

PRABUMULIH. Lembayungnews. Wanita tersangka pengedar sabu asal Kecamatan Penukal Kabupaten Pali ini hanya dapat tertunduk lemas saat dilakukan konferensi pers oleh Polres Prabumulih. Kamis 21/3/2024.

Dalam kesempatan keterangan pers, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo SIK menjelaskan, Yeti binti Tomi (43) ditangkap di kontrakannya di jalan Bukit Tunjuk Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan pada 18 Maret 2024 sekira pukul 05.00 Wib.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan sebanyak 60 Paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebesar 10,24 gram.

“Sebanyak 60 Paket kecil sabu siap jual seberat 10,24 gram. Pelaku sudah diamankan di polres kota Prabumulih dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKBP Endro untuk kemudian akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Saat dibincangi awak media, Yeti menjelaskan harga dari paket tersebut bervariasi dari 50,70 sampai dengan 100 ribu rupiah.

“Modal belinya 1,2 juta dan kalau dijual jadi 2,5 juta,” kata tersangka terbata-bata.

Wanita ini juga mengaku kalau dirinya tidak sendirian, dia dibantu pacarnya yang bernama Beri dalam menjalankan operasinya.

“Dibantu kawan namanya Beri, Kami becewek an (Pacaran. red) dia yang ambil barangnya di Air Hitam, dan dia juga yang mengedarkan,” terang Yeti.

Masih menurut tersangka dirinya baru dua bulan mengedarkan sabu tersebut, dan wilayah edarnya bukan di Prabumulih tapi di Gunung Raja PALI.

Kapolres menambahkan pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup dan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda 10 miliar rupiah.

AKBP Endro juga mengimbau kepada masyarakat agar proaktif untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika ini.

“Tidak cukup dengan kami melakukan penangkapan saja. Namun, kami meminta kepada orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintahan agar juga mengimbau kepada keluarga dan lingkungannya untuk tidak bersentuhan dengan narkoba,” tandas Kapolres menutup jumpa pers siang ini. (Raif)

Editor: Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *