PRABUMULIH. Lembayungnews. Setelah mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Walikota Prabumulih beberapa waktu lalu ke Sekretariat Demokrat Prabumulih.
Selanjutnya hari ini Hj. Ngesti Ridho Yahya, melalui tim nya menyerahkan kembali formulir pendaftaran penjaringan Calon Kepala Daerah ke DPC Demokrat Prabumulih.
Kedatangan tim Istri Ridho Yahya disambut baik oleh panitia penjaringan dari Partai berlambang mercy tersebut.
Dikatakan oleh pemegang kuasanya yaitu Ganjar Hasyim, ia menerima instruksi langsung dari Calon untuk mengembalikan berkas pendaftaran ke Demokrat.
“Kami mengikuti prosedur administrasi formulir pendaftaran yang harus diserahkan kembali kepada DPC Demokrat Prabumulih, memang kemarin kami mengambil dua formulir untuk dr Risa dan Ibu Ngesti namun yang hanya kami kembalikan punya Hj. Ngesti Ridho, “kata Ganjar.
Disinggung formulir apa yang dikembalikan hari ini ke PD Prabumulih, “Formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota, “tegas Ganjar. (22/05/2024).
Ganjar Hasyim mengaku dalam penyerahan formulir pendaftaran tersebut semua persyaratan telah lengkap, sehingga mengharapkan adanya dukungan dari Partai Demokrat untuk mewujudkan apa yang diharapkan.
“Saya berharap PD Prabumulih dapat merestui dan memberikan dukungan kepada Ibu Ngesti, sehingga beliau dapat berlayar di Pilkada Prabumulih tahun 2024 ini,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Demokrat Prabumulih Wedi Saputra SE MM hingga saat ini Demokrat sudah menerima kembali formulir pendaftaran sebanyak 4 berkas.
“Hingga saat ini kita sudah menerima 4 berkas pendaftaran, dari 2 Balon Wako dan 2 Balon Wawako, “ungkap Wedi yang juga menjabat Kepala Satgas Pilkada dari Demokrat Prabumulih.
Ditanya apakah secalon sudah memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan. Wedi menyampaikan akan segera memverifikasi seluruh berkas bersama panitia penjaringan.
“Tadi sudah kita sampaikan akan segera memverifikasi kelengkapan persyaratan jika ada yang kurang akan kami komunikasikan dengan tim kuasa dari Hj Ngesti, “pungkasnya. (Ril)
Editor: Rasman Ifhandi