Tanpa Dukungan Partai Beringin, Pasangan Andriyansyah Fikri-Syamdakir Dipastikan Maju Pilwako

PRABUMULIH. Lembayungnews. Rasa penasaran masyarakat Kota ini akhirnya terjawab, terkait maju atau tidaknya pasangan Andriyansyah Fikri dan Syamdakir Edi Hamid dalam kancah perhelatan Pilwako Prabumulih tahun 2024.

Banyak masyarakat memprediksi bahwa setelah Golkar berlabuh ke paslon Bergema maka PDIP tidak akan bisa maju mengusung paslon yang sudah punya jargon sendiri yakni Ber-Fikir (Bersama Fikiri dan Syamdakir)

Wajar saja jika publik berfikiran demikian, karena bakal calon wakil wali kota yang digandeng Andriansyah Fikri adalah Ketua DPC Partai Golkar.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Serentak 2024 sehingga partai yang dipimpin Megawati Soekarno Putri ini dapat melenggang maju tanpa kendala.

Dengan adanya putusan MK yang sempat akan direvisi oleh DPR RI tersebut, membuat partai Moncong Putih ini punya angin segar. Sehingga hari ini resmi Ketua DPC PDIP Prabumulih Ir Dipe Anom menyatakan bahwa paslon Berfikir masih akan tetap maju dan akan mendaftarkan dirinya pada tanggal 29 Agustus lusa.

Dipe Anom menegaskan PDIP akan mengusung pasangan “Ber-Fikir” sebagai calon walikota dan wakil walikota Prabumulih pada Pilkada 2024.

“Tentunya berkat rahmat Tuhan yang maha kuasa tidak bisa dihindari dan atas pertolongan Tuhan, karena jika tidak ada peraturan MK saat ini, tentu PDIP tidak bisa berlayar,” kata Anom.

Dipe Anom, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, menyatakan bahwa putusan MK No 60 tersebut merupakan berkah bagi partainya.

Dia juga menambahkan, kalau tadi paslon Laky, besok paslon Ber-Gema lusa paslon Ber-Fikir akan mendatangi KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

Dengan adanya poros ketiga ini, maka kemungkinan besar suhu politik di kota ini akan pula mengalami perubahan yang drastis dan tentu ada paslon yang merasa diuntungkan dengan terjadinya 3 pasangan calon yang maju pilwako tahun ini. (Raif)

Editor: Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *