PRABUMULIH. Lembayungnews. DPK LAKRI Prabumulih yang dibentuk dan didirikan pada bulan Oktober 2023 yang lalu terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik dari unsur Pemerintah Kota Prabumulih, Aparat Penegak Hukum maupun dengan perusahaan BUMN/BUMD dalam wilayah Kota Prabumulih.
Selain melakukan sosialisasi dan koordinasi DPK LAKRI Prabumulih juga telah melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga yaitu sebagai kontrol sosial yang salah satunya yaitu mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 / 2025 untuk tingkat SD, SMP dan SMA Sederajat di Kota Prabumulih dengan harapan DPK LAKRI Prabumulih dapat turut berkontribusi dalam upaya perbaikan sistem pendidikan di Kota Prabumulih.
Bukan hanya dalam bidang pendidikan namun DPK LAKRI Prabumulih melalui Korwil dan Perwakilan Kelurahan / Desa melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang ada di wilayah Kota Prabumulih.
“Kami berharap dengan eksistensi DPK LAKRI Prabumulih dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk Kota Prabumulih,” ungkap Ketua DPK LAKRI Fandri Heri Kusuma.
Dia juga menambahkan bahwa hari ini DPK LAKRI Prabumulih diminta untuk memberikan paparan tentang visi dan misi lembaga dihadapan Pj. Walikota Prabumulih dan jajaran pemerintahan baik dinas, instansi maupun badan.
“Harapan kami DPK LAKRI Prabumulih dapat bersinergi dan menjalin kemitraan dengan pihak Pemerintah Kota Prabumulih dalam upaya membangun daerah,” ucapnya lagi.
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dengan terus bersosialisasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
DPK LAKRI Prabumulih sangat berharap adanya keseriusan dari Pemerintah Kota Prabumulih kedepan untuk mencegah dan memberatas tindakan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara, yang mana keseriusan ini harus dibuktikan dengan adanya pengawasan serta penindakan jika ditemukannya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ril)
Editor: Rasman Ifhandi