LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Kembali Lakukan Aksi Massa di Depan Kantor Pertamina Prabumulih Field

PRABUMULIH. Lembayungnews. Ratusan massa gabungan yang menamakan diri nya Aliansi Prabumulih Mengugat (APM), LSM MRLB Muara Enim dan Prabumulih Sumsel dan Aliansi Penegak keadilan Sumsel (ALPK) menggelar aksi damai di Kantor Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih, Kamis ( 19/09/24).

Rombongan peserta aksi tiba di kantor Pertamina EP Zona 4 sekita pukul 9.00 Wib dan langsung disambut Anggota Polres Prabumulih yang bertugas mengamankan aksi agar berjalan tertib dan lancar.

Dalam orasinya, Koordinator aksi Adi Susanto SH mengatakan aksi ini menindaklanjuti hasil evaluasi Teknis tender penyiapan lokasi pemboran serta sarana pendukung lainnya secarsa call of order (COO) selama 2 (dua) tahun di wilayah Prabumulih Field PT PERTAMINA EP Zona 4.

Pada pengumuman pertama evaluasi Teknis PT. Energy Sarana Sejahtera dinyatakan tidak lulus namun pada evaluasi teknis terbaru PT. Energy Sarana Sejahtera tiba-tiba dinyatakan lulus.

Maka dengan ini, kata aktivis yang akrab di sapa Santon ini kami LSM MRLB Muara Enim dan Prabumulih Sumsel, Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) dan Aliansi Penegak keadilan Sumsel (ALPK) dengan ini menyatakan sikap.

Bahwa Berdasarkan PTK.007 Revisi 5 HAL. 60 Paint 6.8 menjelaskan bahwa setelah rapat pembukaan penawaran ditutup, tidak dapat lagi diterima perubahan pengurangan atau penambahan dokumen penawaran kecuali diatur lain dalam petunjuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa ini atau hanya satu peserta tender yang menyampaikan penawaran apabila peserta tender melakukan perubahan pengurangan atau penambahan dokumen penawaran maka peserta tender di nyatakan tidak lulus.

Sedangkan Pada point 7. evaluasi penawaran point panitia tender tidak diperbolehkan. mengganti,menambah atau mengurangi isi dokumen tender termasuk kriteria dan tata cara evaluasi dan hanya dapat melakukan klarifikasi untuk memastikan penawaran memenuhi syarat dokumen tender hasil verifikasi tanpa mengubah substansi

Lebih jauh mantan Anggita DPRD Prabumulih ini menyebut bahwa pihaknya menolak tegas pengumuman evaluasi teknis terbaru yang menyatakan PT. Energy sarana Sejatera dari tidak lulus menjadi lulus. Dan minta pimpinan pertamina dalam pelaksanaan proses tender dapat menindak segas terhadap oknum panitia tender dan peserta tender melakukan kecurangan dan kerjasama

“Pimpinan pertamina juga diminta untuk menggugurkan PT. Energy Sarana Sejahtera tersebut karena patut diduga adanya kong kalikong dengan oknum panitia tender dalam proses tender dan. diminta kepada pimpinan pertamina agar dapat menindak tegas okmum-oknum panitia tender yang diduga adanya kerjasama dengan okmum PT. Energy Sarana Sejahtera untuk meluluskan pada evaluasi teknis, dengan adanya kejahatan tersebut tidak menutup kemungkinan para oknum akan membuat PT. Energy Sarana Sejahtera menjadi pemenang tender,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua Aliansi Prabumulih Mengugat ini .

Santon mengungkap apabila pernyataan sikap ini tidak ada tindak lanjutnya, maka kami LSM MRLB Muara Enim dan Prabumulih Sumsel, Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) dan Aliansi Penegak keadilan Samsel (ALPK) akan kembali melakukan aksi ke SKK Migas Jakarta.

Pantauan dilapangan, akhirnya pihak Pertamina EP Zona 4 bersedia untuk mencari jalan keluar terbaik. (Ril)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *