PRABUMULIH. Lembayungnews. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih Timur telah resmi menetapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung pada kancah pilkada November mendatang.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni; H Arlan dan Franky Nasril, Hj Ngesti Ridho Yahya dan H Mat Amin, serta H Andriansyah Fikri dan Syamdakir Amrullah.
Malam ini KPUD Kota Prabumulih menggelar pengundian nomor urut pasangan calon bertempat di halaman parkir kantor KPU Prabujaya. Senin 23/9/2024.
Proses pengundian ini berlangsung khidmat, para pendukung dan ketiga pasangan calon terlihat optimis akan mendapatkan nomor urut keberuntungan mereka.
Dari hasil pengundian yang cukup menegangkan ini, pasangan H Arlan dan Franky Nasril mendapat nomor urut 1 sedangkan untuk pasangan Hj Ngesti mendapat nomor urut 3 dan pasangan H Andriansyah Fikri dan Syamdakir ditetapkan dengan nomor urut 2.
Suasana bergemuruh saat ketiga paslon mengangkat nomor urut masing-masing.
Sebelum mendapat kesempatan memilih tabung yang berisi nomor urut, ketiga paslon dengan diwakili Cawawako masing-masing mengambil bola dalam toples untuk menentukan siapa yang terlebih dahulu mengambil tabung.
Pada kesempatan itu, paslon Laky mendapat nomor buncit yakni 10, sedangkan paslon Ber_Fikir memperoleh nomor 3 dan paslon Ber_Gema dengan nomor 6.
Dari hasil tersebut, paslon Ber_Fikir mendapat kesempatan pertama memilih tabung nomor urut, disusul paslon Ber_Gema dan terakhir Laky.
Dalam kesempatan kata sambutannya ketiga paslon menyampaikan pesan agar smeua masyarakat tetap menjaga pemilu ini berlangsung damai.
Meski ada beberapa kejadian yang sedikit saling ‘senggol’ antara kawan-kawan lama yang saat ini berbeda arah perjuangan, tetapi hal itu tidak membuat suasana menjadi kaku.
Setelah usai penentuan nomor, Ketua Bawaslu Marta Dinata menyerahkan Plakat nomor urut kepada ketiga pasangan calon. Lalu setelah itu ketiga paslon mengucapkan deklarasi menjaga pemilu tetap berjalan damai dan tidak menimbulkan perpecahan sesama warga kota Prabumulih. (Raif)
Editor : Rasman Ifhandi