DPK LAKRI Soroti Regulator Station (RS) Jaringan Gas Kota Prabumulih yang Terbengkalai

PRABUMULIH. Lembayungnews.Ketua DPK LAKRI Prabumulih,  Fandri Heri Kusuma menyoroti keberadaan Regulator Station yang terkesan terbengkalai.

Fandri menyampaikan kondisi RS tersebut kepada media ini. Menurutnya ini merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat.

“Sangat miris melihat kondisi Regulator Station (RS) jaringan gas kota di prabumulih yang terkesan diabaikan dan tidak terawat oleh pengelola saat ini,” ujarnya mengawali pernyataannya.

Sebagaimana penjelasannya “Regulator Station (RS) merupakan peralatan yang dipergunakan untuk mengatur tekanan, menurunkan tekanan gas yang tadinya tinggi diturunkan sehingga tekanan gas stabil sesuai dengan yang sudah di setting untuk dialirkan ke rumah tangga,” terangnya.

Dia juga menambahkan “Apabila tidak dirawat bisa berakibat tekanan gas ke pelanggan bisa drop atau mati yang mengakibatkan gas yang dialirkan ke pelanggan mati total, begitupun sebaliknya bisa juga menjadi over tekanan menjadi tinggi yang juga sangat berbahaya bila tekanan gas tinggi tersebut langsung ke rumah pelanggan atau ke kompor gas pelanggan,” bebernya.

Masih kata Fandri ada ratusan Regulator Station yang ada di kota prabumulih.

“Menurut pengamatan kami Regulator Station (RS) di Prabumulih ini jumlahnya ratusan yang tersebar di 6 (enam) kecamatan. Bayangkan kalau ditengah kota saja regulator stationnya tidak terawat, apalagi di tempat-tempat yang jauh dari jangkauan dan pengawasan”

“Jadi kalau regulator station yang ada tersebut tidak dirawat, maka bisa tidak berfungsi dengan baik. Disamping itu dikhawatirkan bisa menimbulkan kebakaran pada regulator station apabila pohon-pohon dibiarkan sampai mengering,” jelas Fandri.

Dari hasil investigasi lapangan terhadap regulator station (RS) jaringan gas kota di prabumulih yang terletak di Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara tepatnya di halaman depan Puskesmas Pasar, DPK LAKRI Prabumulih menemukan alasan atau argumen yang tepat terhadap dugaan bahwa regulator station (RS) tersebut tidak dirawat.

“Ini baru contoh satu regulator station (RS) yang ditengah kota, bagaimana dengan regulator station lain yangg jauh dari pengawasan,” ujar Fandri menegaskan.

Atas kondisi ini banyak keluhan warga yang disampaikan ke DPK LAKRI.

“Selain itu juga masalah catat meter yg cenderung ‘nembak diatas kuda’ sehingga banyak pelanggan mengeluhkan tingginya pembayaran setiap bulan tidak sesuai dengan pemakaian,” jelas Fandri.

Disamping itu penentuan nilai nominal tagihan dari PT. Pertagas Niaga melalui PT. AWS kepada pelanggan diduga banyak tidak berdasarkan data yang akurat, tidak berdasarkan jumlah pemakaian gas yang sebenarnya digunakan oleh pelanggan.

“Bagaimana mungkin pihak PT. Pertagas Niaga bisa menentukan jumlah pemakaian gas dari setiap pelanggan kalau catat meternya asal-asalan saja? Belum lagi adanya temuan kami atas penetapan nilai tarif gas rumah tangga RT-1 (Rp/m3) untuk wilayah prabumulih tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh BPH Migas yaitu sebesar Rp. 4.250,-/m3,” bebernya kepada awak media.

Sebelumnya DPK LAKRI nyatakan bahwa pengelolaan saat ini oleh PT. Pertagas Niaga dan PT. AWS tidak lebih baik dari pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh PD. Petro Prabu.

Selain itu sampai sekarang sedikit sekali masyarakat/pelanggan mengetahui kalau yang mengelola jaringan gas saat ini adalah PT. AWS bukan lagi PD. Petro Prabu, mereka tahunya pengelolaan jargas masih dari PD. Petro Prabu, sehingga kami perhatikan pihak PD. Petro Prabu yang selalu disalahkan oleh masyarakat/pelanggan.

“Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Kota Prabumulih agar mengupayakan pengelolaan jaringan gas kota yang ada di wilayah Kota Prabumulih dikembalikan lagi kepada PD. Petro Prabu yang notabene adalah Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Prabumulih, sehingga hasilnya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Prabumulih,” tegasnya.

Ketika pengelolaan dialihkan dari PD. Petro Prabu ke PT. AWS apa yang bisa didapatkan oleh Kota Prabumulih?.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *