PRABUMULIH. Lembayungnews. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengadakan rapat mediasi antara LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Zona 4, Rabu, 6 November 2024.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD Prabumulih dan dipimpin oleh Ketua Komisi II, Feri Alwi SH, serta dihadiri oleh seluruh anggota komisi. Rapat ini bertujuan untuk membahas tuntutan LSM APM terkait dua isu krusial yakni tenaga kerja lokal dan kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi kerja PHR Zona 4.
Hadir dalam rapat mediasi tersebut, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH; Senior Manager Prabumulih Field, M Lutfi Ferdiansyah; Pjs Head Comrel & CID PHR Zona 4, Erwin Hendra Putra; Manager HSSE, Irwan Kosgoro; dan Ketua LSM APM, Adi Susanto.
Feri Alwi selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih menekankan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas surat yang dilayangkan oleh LSM APM kepada pimpinan DPRD, yang mengangkat isu kecelakaan kerja (fatality) serta pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Dalam pertemuan tersebut, Feri Alwi menyampaikan bahwa pihak Pertamina telah memberikan penjelasan mengenai penanganan kecelakaan kerja yang terjadi. “Tadi dalam pertemuan sudah dijelaskan oleh pihak Pertamina bahwa persoalan fatality sudah ada penyelesaian dengan pihak korban,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan setelah rapat.
Isu yang tidak kalah penting adalah tuntutan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam rekrutmen. Feri Alwi menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pertamina dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menjamin bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang lebih baik. “Kalau ada rekrutmen tenaga kerja agar berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja agar bisa menyerap tenaga-tenaga kerja lokal Prabumulih,” tuturnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar Pertamina dan perusahaan lainnya di Kota Prabumulih lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama untuk posisi yang tidak memerlukan keterampilan khusus.
“Kalau bisa sebanyak-banyaknya memprioritaskan tenaga kerja lokal, kami tidak mempersentasekan berapa, tapi kalau bisa sebanyak-banyaknya,” tegasnya.
Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan memberikan peluang kerja yang lebih luas.
Feri Alwi juga menyoroti bahwa pemerintah kota Prabumulih telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penggunaan tenaga kerja lokal.
“Kami menekankan lebih diprioritaskan tenaga kerja lokal,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua LSM APM, Adi Susanto, menegaskan bahwa hasil rapat ini disepakati bahwa Pertamina untuk memprioritaskan putra daerah dalam rekrutmen. “Bunyinya mengutamakan putra lokal minimal 65 sampai 80 persen,” tegasnya.
Adi Susanto menambahkan bahwa meskipun ada kesepakatan, LSM APM tetap akan mengawasi implementasi keputusan tersebut. “Kami bukannya sepakat, kami hanya mengetahui penjelasan dari Pertamina. Kami tetap akan memperjuangkan masalah poin pertama dan kedua,” ujarnya. Dia menyatakan keyakinan bahwa penjelasan yang diberikan oleh Pertamina akan menjadi dasar untuk menyelesaikan masalah yang selama ini belum terpecahkan.
Sementara itu, M Lutfi Ferdiansyah, Senior Manager Prabumulih Field Zona 4, membenarkan adanya kesepakatan terkait data tenaga kerja. “Intinya tadi sudah ada kesepakatan bahwa memang dari hasil hari ini untuk ketenagakerjaan ya terkait data, pada dasarnya kami sangat terbuka terkait data. Mungkin ada sedikit miss komunikasi,” ucapnya.
Lutfhi menekankan bahwa Pertamina selalu mengutamakan tenaga kerja lokal non-skill dan berkomitmen untuk transparansi dalam proses rekrutmen. “Keterbukaan atau transparansi selalu dilakukan Pertamina untuk merekrut melalui jalur-jalur yang sudah menjadi jalurnya seperti melalui Dinas Tenaga Kerja atau web ataupun rekrutmen-rekrutmen yang ada standarnya,” pungkasnya. (abu)