Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Mendapat Bantahan dari Kades Petar Dalam

MUARA ENIM. Lembayungnews. Dilaporkan atas kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak setahun yang lalu, Kepala Desa Petar Dalam Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim masih belum tersentuh hukum.

Hal ini dikeluhkan oleh Darmadi, mamanda korban anak, (M) yang menurutnya dianiaya oleh Kades Adi Sumarlin. Darmadi menceritakan kronologis kejadian setahun yang lalu tepatnya pada tanggal 26/11/2023 di depan Kantor desa Petar Dalam.

Saat itu si anak M datang ke Kantor desa untuk main hp bersama kawan-kawannya. Karena di kantor desa disediakan jaringan Wifi untuk masyarakat.

“Saat main hp tiba-tiba sinyal internet hilang, karena itu seorang dari anak-anak tersebut mengatakan kepala desa itu pelit, mungkin pasword-nya diganti,” terang Darmadi. Rabu 6/11/2024.

Setelah mengucapkan itu si anak berlari meninggalkan kantor desa, saat itu anak-anak tidak tahu kalau Kepala desa mereka ada di dalam kantor karena hari itu pas hari Minggu.

“Saat Kades keluar langsung menampar si anak M, sehingga si anak menangis kesakitan,” ucap Darmadi lagi.

Lanjut kata Darmadi, atas kejadian itu keluarga si anak tidak terima, dan mengajak Kades untuk bertemu secara kekeluargaan dan dimediasi oleh pihak kepolisian di Polsek Sungai Rotan.

Namun dalam mediasi tersebut, Kades Adi Sumarlin bersikeras tidak mengakui kalau dia telah menampar (memukul) si anak M. Untuk itu Kades tidak mau meminta maaf.

“Dia mengatakan turun marwah saya sebagai kepala desa kalau harus tunduk kepada masyarakat, cerita Darmadi menirukan ucapan Kades Adi.

Melihat kondisi yang kian memanas, akhirnya tidak ditemukan titik terang. Lalu keluarga M melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Rotan pada tanggal 27 November 2023.

“Namun sampai saat ini kasus tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” jelas mamanda korban M.

Masih menurut keterangan dari Darmadi via telepon, katanya kasus ini sudah naik ke kejaksaan, dan pihak kejaksaan meminta data-data si anak. Lalu kemarin telah dilakukan rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan ahli.

Dengan kondisi ini, pihak keluarga menduga ada unsur permainan dan keberpihakan dalam kasus ini, sehingga Kades masih belum ditindak.

“Kami ini orang lemah jadi tidak bisa bermain-main dalam kasus ini, kami menduga Kades ada permainan karena dia punya kuasa,” jelas Darmadi.

Bahkan kata Darmadi Kades berupaya dengan berbagai cara untuk mengintimidasi pihak keluarga, seperti mengimingi uang, dan coba menangkap si anak M dengan tuduhan kasus pencurian, saat ini yang menjadi korban kakak kami yang ditahan di polsek Sukarami dengan kasus penganiayaan.

Keluarga M menyayangkan kondisi ini, padahal saat kejadian penamparan terhadap M ada empat orang saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Tetapi sayangnya sesaat setelah kejadian kita tidak ada visum, jadi ini yang bikin tidak lengkapnya alat bukti,” beber Darmadi.

Kades desa Petar Dalam Kecamatan Sungai Rotan saat kami hubungi mengatakan bahwa tidak ada pemukulan tersebut keterangan pihak keluarga itu tidak benar adanya.

“Benar di hari minggu itu kantor desa tutup, saya masuk kantor dari pintu samping dan pintu depan dibiarkan tertutup, saya mengetahui ada anak-anak sedang main hp diluar,” terang Adi Sumarlin.

Tak lama kemudian ada anak yang berteriak dengan bahasa kotor menyebut saya “Kades P**at, Kades keket (Pelit), lalu saya keluar dan menegur anak-anak tersebut. Ada dua anak di depan kantor desa saat itu, yakni anak M dan anak D,” ujar Kades kepada media ini.

Adi Sumarlin menambahkan, “Saya menegur mereka, dan si anak M saya colek pipinya, bukan saya pukul,” tegasnya seraya mengatakan saat saya tegur si anak sibuk main hp dan tidak mendengar omongan saya, lalu saya colek pipinya.

Adi juga mengatakan, saat kejadian itu ada saksi anak D yang melihat langsung, dan si anak D sudah membuat pernyataan diatas materai tentang kejadian tersebut.

Kalau soal minta maaf, lanjut Kades ” Benar saya tidak mau minta maaf karena saya tidak melakukan pemukulan. Jangankan hanya seorang Kades, Presiden saja bisa terkena hukum kalau melakukan penganiayaan terhadap anak,” tambahnya.

Kades Petar Dalam juga membenarkan kalau kasus ini sudah berjalan kurang lebih setahun, dan sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Dirinya juga sudah diperiksa oleh Polisi.

“Malah saya menduga ini ada unsur politis Pilkades, karena banyak hal yang menjadi alasan saya mengatakan itu. Kasus ini sepertinya dipaksakan untuk menyerang saya,” kata Adi.

Perlu diketahui, bahwa si anak ini pernah terlibat kriminal juga, tambah Adi Sumarlin, “Kasus pencurian tabung gas, tapi tidak saya laporkan. Si anak M juga sudah putus sekolah ada indikasi penelantaran terhadap anak oleh orang tuanya,” kata Kades Adi.

Kita semua berharap kasus ini dapat terselesaikan dengan baik agar tidak berlarut-larut kedepannya. (Raif)

Editor: Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *