Kisah di Balik Gudang Besi Biru Segayam: Bisnis Ilegal yang Tak Pernah Padam

MUARA ENIM. Lembayungnews. Dalam beberapa hari ini masyarakat digemparkan oleh beberapa pemberitaan dari berbagai media tentang adanya keterlibatan oknum Polisi bermain dengan minyak ilegal.

Seperti berita yang sempat kami kutip dari beberapa media dibawah ini yang dalam tulisannya mengatakan di sepanjang jalan poros Palembang-Prabumulih, tepatnya di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, berdiri sebuah gudang berpagar besi biru yang disinyalir sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal.

Gudang tersebut dikabarkan milik Ujang Lorok, seorang mantan narapidana yang pernah tersandung kasus besar beberapa tahun lalu. Ia ditangkap Polda Sumatera Selatan dengan barang bukti ratusan ton BBM ilegal dan tabungan miliaran rupiah hasil bisnis haramnya. Kini, setelah bebas, Ujang Lorok dikabarkan kembali menjalankan roda bisnis lamanya.

Namun, ia tak sendiri ada disebut juga nama seorang oknum Polisi berpangkat Aipda yakni (SF) turut disebut-sebut terlibat dalam operasi ini.

Sosok oknum yang pernah menjadi perhatian karena usaha BBM ilegalnya sempat terbakar beberapa bulan lalu ini rupanya tak gentar untuk kembali beroperasi. Kedua nama ini disebut-sebut bekerja sama menjadikan gudang besi biru sebagai pusat distribusi BBM ilegal di kawasan tersebut.

“Meskipun sering digerebek, aktivitas di gudang itu tetap saja ada lagi. Warga sudah mulai khawatir karena ini bisa membahayakan lingkungan sekitar,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Keberanian mereka menjalankan bisnis ini bukan tanpa alasan. Jaringan bisnis yang rapi dan operasi yang tertutup menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwenang untuk menindak tegas. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Berita ini sempat meluas kemarin Rabu 8/1/2025, bahkan media besar di Sumsel pun ikut memberitakan tentang keberadaan gudang misterius ini.

Masyarakat sekitar hanya bisa berharap ada tindakan nyata untuk menghentikan bisnis ilegal ini. Bagi mereka, ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ancaman bagi lingkungan dan keselamatan mereka.

Kisah ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap praktik ilegal seperti ini, terutama di wilayah-wilayah rawan di Sumatera Selatan.

Dikutip dari berbagai sumber.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *