PRABUMULIH. Lembayungnews. Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK, MAP, beserta jajarannya kembali menjenguk Jauhari, warga Desa Alay, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, yang sedang dirawat di RSUD Kota Prabumulih.
Jauhari menjadi korban kecelakaan yang melibatkan salah seorang anggota Polres Prabumulih dalam insiden yang sempat viral di media sosial.
Dalam kunjungannya, Kapolres Endro Aribowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian tersebut. Selasa 14/1/2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh secara moril atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Pak Jauhari dan masyarakat. Kami akan bertanggung jawab penuh atas perawatan Pak Jauhari hingga ia pulih kembali,” ujar Kapolres Endro.
Jauhari mengalami patah tulang hidung dan saat ini sedang menjalani operasi. Kapolres memastikan semua biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Prabumulih.
“Semoga Pak Jauhari cepat sembuh dan tidak perlu memikirkan biaya pengobatan, semuanya akan kami tanggung,” tambah Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menjelaskan kondisi anggota Polres yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Anggota tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di RS AR Bunda akibat cedera patah tulang lengan, retak di bagian bahu, dan luka robek di kepala, dan telah dirujuk ke RS Hermina Palembang untuk pengobatan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah yang tidak disengaja. “Ini adalah musibah tanpa adanya faktor kesengajaan. Namun, kami akan tetap memproses anggota yang terlibat setelah ia sembuh,” jelas Kapolres.
Ia juga menyatakan akan mencopot jabatan anggota tersebut untuk memudahkan proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak Propam.
Kapolres berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polres Prabumulih untuk lebih berhati-hati dalam bertugas. “Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tutup Kapolres.
Sementara itu anak dari korban melalui akun Fb nya Rini Ulandari memberikan jawabannya melalui pesan langsung DM kepada media ini. Bahwa pihak keluarga menunggu itikad baik dari pihak kepolisian.
“Kami pihak keluarga menunggu kabar berita itu, semoga ini menjadi itikad baik dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Rini juga manambahkan, jika terkait kecelakaan motor itu memang musibah, tetapi penendangan itu merupakan penganiayaan.
“Kalau kecelakaan itu ya benar musibah, tetapi penendangan itu adalah tindak penganiayaan dan harus ada sanksi tegas,” tambahnya lagi melalui pesan singkat Facebook kepada media ini. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi