Dinas PMD dan Kejari Prabumulih Tanda Tangani MoU Sebagai Upaya Pendampingan Hukum Bagi Kinerja Desa

PRABUMULIH. Lembayungnews.  Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Desa se-Kota Prabumulih dengan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Pemerintah Kota Prabumulih dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, pada Selasa (11/2/2025).

Turut hadir dalam acara ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., dan
Inspektur Kota Prabumulih, H. Indra Bangsawan, S.H., M.M yang memberikan arahan serta penjelasan terkait perjanjian kerja sama ini.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, A. Fauzan Akmal, S.STP, MM, para camat (Kec. Cambai, Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan, Rambang Kapak Tengah), kepala desa se-Kota Prabumulih, serta perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum, dan Bagian Kerjasama Pemerintah Kota Prabumulih.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Prabumulih, H. Elman, ST, MM menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum serta pendampingan dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara di lingkungan pemerintahan desa.

“Kami berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, setiap desa dapat lebih memahami aspek hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” ujar Elman.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H juga menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam tata kelola desa.

“Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum bagi desa-desa di Kota Prabumulih dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Prabumulih, H. Indra Bangsawan, S.H., M.M menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Ril)

Editor: Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *