Tim Tabur Kejari Muara Enim Tangkap DPO Andi Mulya Bakti Terpidana Kasus 363 Di Sulawesi Tengah

MUARA ENIM. Lembayungnews. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Proses penangkapan terpidana berhasil dilakukan berkat kerjasama Tim Tabur Kejati Sumsel Dengan Tim Tabur Kejaksaan Muara Enim, dibantu oleh TIM TABUR Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan TIM TABUR Kejaksaan Negeri Morowali, dan telah berhasil melakukan penangkapan terpidana Andi Mulya Bakti bin Toni, yang merupakan DPO Kejaksaan Negeri Muara Enim. Sumatra Selatan. Penangkapan ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 131 K/Pid/2022 tanggal 17 Februari 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya,.S.H,.M.H,. dalam.keterangan Pers Release nya menjelaskan, bahwa Andy Mulya Bakti bin Toni, merupakan terpidana dalam perkara pencurian dalam keadaan memberatkan, yang dilakukan bersama dengan Dendi Ariansyah Bin Hadirin dan Suryanta Saleh Bin Syehardi, melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP,

Namun mereka dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Muara Enim, kemudian Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan upaya hukum kasasi, dimana Mahkamah Agung RI sependapat dengan Penuntut Umun Kejaksaan Negeri Muara Enim, dan menyatakan bahwa Andy Mulya Bakti Bin Toni beserta rekan-rekannya tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Bahwa Dendi Ariansyah Bin Hadirin dan Suryanta Saleh Bin Syehardi, telah berhasil ditangkap dan diamankan dan di eksekusi pada Agustus 2022, sedangkan Andy Mulya Bakti Bin Toni melarikan diri ke Sulawesi Tengah.

Setelah lebih kurang 2 (dua) tahun melarikan diri, akhirnya Andi Mulya Bakti Bin Toni ditangkap di kawasan PT. IMIP, desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Pada Rabu, 12 Februari 2025 sekitar pukul 17.15 Wita. Selanjutnya Andy Mulya Bakti Bin Toni akan dibawa ke Kabupaten Muara Enim, untuk dilakukan eksekusi di LAPAS kelas II B Muara Enim. Tutup Anjas, (Jangkuk)

 

Sumber Pers Release Kejari Muara Enim

Editor Pewarta Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *