LUBUK LINGGAU. Lembayungnews. Perkumpulan Gerakan Cendana Grup(PGCG) kembali menyuarakan kekhawatiran terkait perkembangan laporan mengenai dugaan pemalsuan ijazah melibatkan Kepala Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara.
Oleh karena itu Perkumpulan Gerakan Cendana Grup (PGCG) kembali mendemo di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
Ahmad Rafik Candra selaku keodinator aksi demo di dampingi oleh korlap (PGCG) Qidfillur Hibbilah. Meminta kejelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau masalah tetang pengaduan mereka, masalah kepala Desa Remban Ruslan bin Saimi almarhum l (21/2/2025).
Kenapa sampai sekarang belum ada tindak lanjuti dari pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. sedangkan barang bukti menurut kordinator aksi sudah cukup kuat untuk di tindak lanjuti. sedangkan perkara ini udah mulai dari 2022 sampai dengan 2025 belum ada titik terang dan tindak lanjut nya.
Dalam aksi demo tadi pagi dari Perkumpulan Gerakan Cendana Grup (PGCG) kurang lebih 20 orang yang ikut berdemo.mereka berdemo di depan kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Lubuk Sumatra Selatan.
Sementara itu, Saksi pelapor, Ahmad Rafik Candra dari Aliansi Perkumpulan Gerakan Cendana Grup (PGCG)menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu kepastian dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
apabila aksi demo kami ini tidak di lanjuti. mereka akan mengadakan aksi lanjut ke Kejaksaan Negeri Palembang ujar nya.
keterangan dari Pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Anita Asterida melalui Kasi Intel Wenharnol,untuk sekarang belum cukup bukti untuk menjadikan kepala Desa Remban Ruslan bin Saimi almarhum menjadi tersangka, ujarnya.
saat awak media wawancara sama Kasi Intel tadi .(Nasrullah).
Editor: Rasman Ifhandi