Pemanfaatan Petak Pedagang Ikan di PTM Belum Menemukan Kata Sepakat

 

PRABUMULIH. Lembayungnews|. Sosialisasi Pemanfaatan Petak Pedagang Ikan, di Balai Karya Kel. Pasar II Kec. Prabumulih Utara. Pelaksana Dinas Pertanian. Dihadiri oleh Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM. kepala Dinas Pertanian, Ir. Pribadi Roso Sarosa, Kepala Dinas Kominfo Prabumulih Mulyadi Musa, serta dihadiri juga oleh beberapa warga yang pedagang ikan di pasar PTM I, Rabu 30/12/2020.

Menurut data yang ada, sebanyak kurang lebih 150-an pedagang ikan di pasar PTM Prabumulih, namun yang hadir dalam pertemuan tersebut, tidak sampai 150 pedagang, hanya puluhan saja.

Dalam hal ini, Pemerintah kota melalui Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya mengatakan siap menampung aspirasi para pedagang ikan jika semua kompak.

“Kami bisa saja mengakomodir dan memfasilitasi para pedagang ikan, namun kami maunya semua pedagang itu masuk ke dalam pasar, atau setidaknya dari 150 orang yang bersedia masuk 130 orang saja maka kami akan bisa mengatur agen-agen dan pedagang lainnya,”

Selanjutnya Ridho Yahya mengatakan, tujuan dari pemerintah adalah agar mereka mempunyai lapak sendiri.

“Ini baru pertemuan pertama, nanti tanggal 8 januari kita akan adakan pertemuan kedua, jika ada kesepakatan dari para pedagang ikan untuk bisa berjualan di dalam pasar, maka kita akan bantu mereka. Nanti kita buatkan SK nya agar mereka juga dapat meminjam uang untuk modal dengan bunga 0%. Jika dipertemuan kedua belum juga ada kata sepakat dari semua pedagang, maka kita beri kesempatan untuk pertemuan ketiga, namun apabila belum juga didapati kesepakatan, apa boleh buat lah, jangan menyalahkan pemerintah lagi.” Ujarnya mengakhiri.

Salah satu pedagang ikan Arwansyah mengatakan kalau ini butuh ketegasan pemerintah, jika ingin menertibkan para pedagang ikan ini.

“Kami maunya ada ketegasan dari pemerintah, dalam hal menertibkan pedagang ikan ini, jika memang harus pindah, maka semuanya harus pindah. Dan lapak yang lama jangan lagi dipakai, atau disewakan ke orang lain lagi, yang kami takutkan, nanti kita pindah dan masuk ke dalam, lapak yang lama disewakan ke orang lain,” ujarnya

Selain dari pembuatan SK yang nantinya akan diberikan pada para pedagang. pemerintah melalui Dinas Perindag, juga sudah menyiapkan 100 buah meja untuk pedagang ikan berikut timbangannya, sebagai dukungan kepada mereka jika bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota.

“Kita sudah siapkan ada 100 meja dan timbangan, yang rencananya akan dibagikan ke para pedagang ikan yang mau menempati lapak yang disediakan oleh pemerintah. Tapi sepertinya ini mereka belum kompak untuk pindah ke dalam pasar,” ujar  ir. Pribadi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Prabumulih. (Rasman Ifhandi)

One thought on “Pemanfaatan Petak Pedagang Ikan di PTM Belum Menemukan Kata Sepakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *