Klarifikasi Kades Perihal Diduga Menyetop Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol di Desa Sukarami Kecamatan Rambang

  • Bagikan

PRABUMULIH. Lembayungnews|. Diduga oknum Kades menyetop pekerjaan exit tol sebagai program Proyek Strategis Nasional (PSN) atau lebih dikenal oleh masyarakat proyek JOKOWI. Kali ini hal tersebut terjadi di zona 1 PMME 2 Waskita Karya, desa Sukarami Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.

Kades Sukarami Herman Zainal, yang dalam sebuah pesan singkat chat Whatsapp kepada pihak management PT. LAS (Lestari Asih Sejahtera) Sebagai perusahaan subkontraktor yang membidangi pekerjaan penimbunan tanah, meminta agar pekerjaan di desanya dihentikan sementara. Sabtu 12/06/2021.

Menindak lanjuti hal tersebut pihak management perusahaan dengan terpaksa menghentikan operasional yang saat ini tengah melakukan clearing (pembersihan) lokasi.

Menurut keterangan dari management perusahaan bahwa permintaan kepala Desa Sukarami pertama yakni koordinasi dan keterlibatan masyarakat desa.

“Pertama kepala desa mempertanyakan perihal koordinasi, dan permintaan tenaga kerja serta PK Lokasi, padahal hal tersebut sudah kami akomodir, bahkan untuk PK sendiri dipegang oleh kepala desa,” ungkap Rudi.

Selanjutnya kemarin melalui pesan singkat Whatsapp kades meminta pekerjaan dihentikan.

“Lalu kades kembali mempersoalkan keberadaan PT. LAS perihal disposal. Bahkan kades meminta kepada pihak perusahaan (melalui pesan singkat yang sempat di screen shoot) agar menyetop operasional mulai hari ini, dengan alasan warga masyarakat komplain” jelas Rudi Wohoo lagi seraya menambahkan bahwa PT. LAS baru tiga hari terhitung sampai hari ini beroperasi di wilayah desa Sukarami.

Setelah pihak perusahaan melakukan negosiasi dengan kepala desa Sukarami, maka disepakati untuk musyawarah mencari jalan tengah antara kedua belah pihak di kantor PT. LAS di Prabumulih dengan didampingi oleh pihak kepolisian Polsek Rambang yang dalam hal ini diwakili oleh Kanit Intel Aipda Dian putra, Minggu 13/06/2021.

Dalam pertemuan tersebut Kades Sukarami menyatakan bahwa ini adalah cuma masalah miskomunikasi saja.

“Sebenarnya tidak ada niat untuk melakukan penyetopan pekerjaan TOL di desa Sukarami, namun saya mewakili masyarakat meminta agar PT. LAS untuk menunda dulu pekerjaan penimbunan atau (Disposal) karena masyarakat mempertanyakan dampak yang akan ditimbulkan oleh penimbunan disposal tersebut karena lokasi disposal itu ada di pinggir kebun warga.” terang kades Herman Zainal sembari mengatakan bahwa dari pihak PT. Waskita Karya belum pernah ada sosialisasi perihal apa yang akan dikerjakan di desa Sukarami, serta belum adanya perekrutan tenaga kerja lokal oleh Waskita Karya.

Ditambahkannya lagi, bahwa masyarakat hanya ingin kepastian kalau ada apa-apa atau dampak dari pekerjaan tersebut harus melapor kemana.

“Jadi maksud kami dalam chat atau pesan singkat kepada saudara Rudi yakni pekerjaan penimbunan itu yang kami minta untuk ditunda, karena kami ingin kepastian siapa yang bertanggung jawab jika ada terjadi dampak bagi masyarakat. Namun tadi setelah disepakati semuanya, kami mempersilahkan pihak PT. LAS terus bekerja di desa Sukarami, dan kami tentunya akan support pekerjaan trase jalan TOL ini, karena ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN). Sekali lagi kami sebagai pemerintah desa mendukung proyek pekerjaan TOL ini dan mendukung perusahaan yang bekerja di wilayah kami, baik itu PT. HK, Waskita Karya, PT. LAS, PT. S Form yang bekerja disana,” terang kades lagi.

Setelah pertemuan sore ini, disepakati oleh kedua belah pihak beberapa hal, yang diantaranya pihak perusahaan akan memberdayakan tenaga kerja lokal, yakni dari desa Sukarami dan dari desa sekitar yang terkena dampak pekerjaan jalan TOL, sesuai kebutuhan pekerjaan di lapangan, dan dari pihak pemerintah desa Sukarami, akan mensupport pekerjaan PT. LAS demi suksesnya pekerjaan jalan TOL ini. (Raif).

Editor: Rasman Ifhandi

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *