PRABUMULIH. Lembayungnews|. Mediasi antara perwakilan 4 Kelurahan di kota Prabumulih yang dilakukan di Aula Polres Prabumulih dan pihak Perusahaan BGP, setelah melewati perdebatan yang cukup alot akhirnya ditemukan kata sepakat yang menghasilkan 4 poin yang akan diajukan ke pihak management perusahaan. Rabu 25/08/2021.
Mediasi yang dipimpin oleh Kasat Intel Polres Prabumulih IPTU Budiono, berakhir dengan sama-sama sepakat dengan apa yang menjadi inti pembahasan.
Adapun 4 poin tersebut, yakni:
1. Pihak perwakilan masyarakat tetap meminta nilai kompensasi yang sama sesuai dengan kesepakatan awal dengan pihak humas perusahaan.
2. Pihak perusahan meminta waktu 5 hari kerja terhitung mulai hari ini untuk berdiskusi kembali dengan management.
3. Perwakilan perusahaan akan melakukan klarifikasi data lahan untuk disesuaikan dengan data akhir untuk menghindari data ganda.
4. Pendataan dan perhitungan akhir data RR akan dimulai kembali pada tanggal 27 Agustus 2021.
Demikian keempat poin yang sudah disepakati dalam mediasi hari ini.
IPTU Budiono selaku mediator dalam pertemuan ini meminta agar kedua belah pihak sama-sama dapat menyikapi hal ini dengan bijak dan memenuhi kesepakatan yang telah dibuat.
“Kita dari anggota polri bertugas menjadi mediator ini sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dan mencarikan solusi jalan keluar terbaik agar tidak terjadi ganggua Kamtibmas,” ujar Kasat Intel polres.
Selanjutnya dikatakan oleh IPTU Budiono agar semua pihak dapat memenuhi kesepakatan yang telah disepakati.
“Kami meminta kepada pihak perusahaan agar dapat memenuhi apa yang sudah disepakati dan kepada masyarakat juga tetap menyampaikan apa yang menjadi permintaan dengan cara-cara yang elegan dan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.
Perwakilan perusahaan BGP Jumadi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian polres Prabumulih yang sudah memfasilitasi pertemuan ini, dan juga kepada pihak perwakilan masyarakat yang hadir.
“Hari ini pembahasannya adalah terkait awal kesepakatan masyarakat oleh rekan kerja kami pak Simatupang, kemudian kami sebagai perwakilan perusahaan pun sudah menyampaikan jawaban dari pihak management, akan tetapi tidak mendapatkan kata sepakat dari masyarakat, dan setelah hari ini permintaan dari masyarakat akan terus kami sampaikan ke pihak management dengan meminta waktu 5 hari kerja setelah ada hasilnya akan kita sampaikan kembali ke masyarakat,” jelas Jumadi.
Koordinator aksi perwakilan masyarakat 4 Kelurahan Mulwadi mengatakan bahwa masyarakat menunggu apa jawaban dari pihak management perusahaan.
“Kami menunggu hasil 5 hari kerja ke depan yang dalam hitungan kami di tanggal 3 September 2021. Harapan kami apa yang menjadi tuntutan masyarakat dapat terpenuhi,” ungkap Mulwadi atau yang biasa dipanggil Kemong.
Saat ditanya jika hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diminta masyarakat Kemong menjawab bisa jadi masyarakat akan melakukan aksi lanjutan.
“Jika tidak sesuai dengan apa yang diminta masyarakat, mungkin bisa jadi akan ada aksi lanjutan yang lebih besar lagi,” jelas Mulwadi. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi
One thought on “Sempat Diwarnai Interupsi, Akhirnya Mediasi Antara Masyarakat dan Pihak Perusahaan BGP Menemui Kata Sepakat”