NUSANTARA. Lembayungnews|• Wacana penundaan pemilu semakin kuat beredar di kalangan elite partai politik setelah 3 ketum menyetujuinya.
Ketiga ketum partai yang sudah terang-terangan menyampaikan keinginannya untuk menunda pesta rakyat itu yakni, Partai Golkar Airlangga Hartarto, PAN, Zulkifli Hasan, dan PKB, Muhaimin Iskandar.
Ketum PAN Zulhas setuju gelaran Pemilu 2024. Dia beralasan pemerintah perlu menangani berbagai sektor yang terdampak selama situasi pandemi. Dia juga menyebut pertumbuhan ekonomi saat ini rata-rata masih sebesar 3-3,5 persen.
Selain itu Zulhas juga menyinggung konflik militer yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Menurutnya, konflik tersebut berimbas pada harga minyak yang memengaruhi perekonomian global maupun dalam negeri.
Sementara itu, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menerima aspirasi dari masyarakat petani saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Siak, Pekanbaru. Para petani di Kampung Libo Jaya menyatakan keinginan adanya keberlanjutan pemerintahan Presiden Jokowi.
Ketum PKB Cak Imin tegas mengusulkan gelaran Pemilu 2024 diundur. Wakil Ketua DPR RI itu beralasan saat ini sedang momentum perbaikan di sektor ekonomi sehingga jangan terganggu oleh kontestasi pemilu.
Berbagai pendapat bermunculan dengan wacana yang memang sudah menjadi dugaan di kalangan elite politik dan masyarakat luas.
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut mekanisme pemilu harus dijalankan tepat waktu, yakni 2024.
PDI Perjuangan, kata Hasto, sudah menyampaikan bahwa berjalannya pemilu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan merupakan bagian dari ketaatan pada konstitusi.
Demikian juga dengan Partai Nasdem, Demokrat, PKS, PBB dan PPP menolak usulan penundaan pemilu karena melanggar konstitusi dan disinyalir ini merupakan cara memperpanjang jabatan presiden.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengkhawatirkan munculnya konflik politik jika Pemilu 2024 ditunda. Wacana penundaan pemilu digulirkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Yusril mengatakan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dilakukan sembarangan. Ketiadaan landasan hukum akan membuat kebijakan itu krisis legitimasi.
Pakar Hukum Tata Negara ini menilai usulan agar Pemilu 2024 diundur bakal menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang. Menurutnya jika asal melakukan penundaan Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden hanya akan timbul krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.
Bukan hanya Yusril, Pakar hukum tata negara Denny Indrayana pun menyatakan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilihan Umum 2024 merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi.
“Ini adalah perkembangan yang memalukan, sekaligus membahayakan. Wacana penundaan pemilu, sebenarnya adalah bentuk pelanggaran konstitusi,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).
Baca juga:
KPUD Prabumulih Malam ini Gelar Nonton Bareng Launching Hari Pemungutan Suara Serentak Tahun 2024
Sebagaimana kita ketahui pada tanggal 14 Februari 2022 yang lalu KPU RI telah menetapkan hari pemilihan suara serentak pada Februari 2024 mendatang.
Penetapan tanggal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, peluncuran hari pemungutan suara itu, menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat agar paham dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi