Ini Kronologis Pembunuhan Ibu Kandung yang Sempat Viral

PRABUMULIH. Lembayungnews|. Pembunuhan yang dilakukan oleh anak terhadap Ibu kandungnya, membuat geger warga prabumulih. Peristiwa terjadi di rumahnya di Jalan Al-Fatah Griya Sejahtera Kelurahan Prabu Jaya Prabumulih Timur. Kejadian diperkirakan jam 7.30 WIB. Minggu 24 Januari 2021.

Penggalangan Dana Oleh MPC PP Prabumulih

Hari ini Polsek Prabumulih Timur menggelar rilis kejadian sebenarnya bagaimana kronologis pembunuhan ibu kandung oleh anak sulungnya bernama Samsul (40). Selasa 26 Januari 2021 pukul 14.30 WIB.

Seperti diketahui, pelaku setelah melakukan pembunuhan sempat melarikan diri dan menjadi buronan pihak kepolisian kota prabumulih. (SB) sempat melarikan diri ke Peninjauan arah Batu Raja, dengan berjalan kaki, dan pelaku ditangkap di stasiun Lubuk Rukam hari ini 26/01/2021. untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk SH MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH, dan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman SH. mengatakan bahwa pelaku saat ini dikenakan dengan undang-undang KDRT, UU Nomor 23 Tahun 2004 pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kronologis kejadian bahwa korban meninggal karena beberapa luka di leher yang dialami oleh korban, kami dari satreskrim polres bersama dengan polsek prabumulih timur melakukan upaya untuk mencari keberadaan pelaku, dan Alhamdulillah pagi tadi kami berhasil mengamankan pelaku, yang dari kronologis pengakuan tersangka bahwa tersangka setelah kejadian berjalan kaki dari TKP sampai ke arah peninjauan, dan kita amankan tersangka di stasiun Lubuk Rukam, dan untuk tersangka kita kenakan undang-undang KDRT UU no 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 3, kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujar AKP Herman Rozi.

“Untuk sementara kita sudah lakukan interogasi terhadap tersangka dan dari keterangan tersangka yang saat ini dalam keadaan labil, mengakui bahwa dia melakukan pembunuhan terhadap ibunya itu karena korban/Almarhumah, menyerang tersangka dengan menggunakan parang, namun tersangka menangkis dan merebut parang tersebut, lalu berbalik menyerang korban dengan parang, hingga korban meninggal dunia dengan luka di leher,” ungkap Kapolsek lagi.

Lanjut AKP Herman, bahwa nantinya pelaku akan dibawa ke RSJ untuk mengetahui tentang kondisi pelaku, apakah benar mengalami gangguan jiwa, seperti pengakuan dari pihak keluarga dan tetangganya.

Baca juga :

Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Masih Dalam Pengejaran Polisi

Inna lillahi wa inna ilaihi roojiuun, Kabar Duka Pagi ini, 2 Orang Meninggal Tertabrak Kereta 1 Kritis

Saat di wawancarai pihak media pelaku (SB) mengatakan bahwa dirinya selalu di singgung dan dimarahi oleh ibunya bahkan ibunya almarhumah/korban Nurhayati (63). sempat memukul korban dengan menggunakan parang.

“Dio keluar kamar terus marah-marah sambil ngomong ke aku lanang katek guno, terus aku di kapaknyo sampe duo kali, terus kurebut parangnyo kukapak pulo, (korban keluar kamar sambil marah marah dan membacok saya sebanyak 2 kali, lalu saya rebut parangnya dan saya bacok ibu saya), ujar tersangka yang seharian ini menurut cerita petugas meracau tidak karuan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur, untuk dilakuakn penyidikan selanjutnya. (Raif)

5 thoughts on “Ini Kronologis Pembunuhan Ibu Kandung yang Sempat Viral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *